BGN Perketat Pengawasan MBG, Dapur Tak Higienis Akan Ditutup Permanen

JAKARTA, Opsi.id  – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul masih ditemukannya sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah.

Berbagai langkah perbaikan disiapkan, mulai dari penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), pemeriksaan kesehatan pekerja dapur, hingga penutupan permanen dapur yang tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi.

Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2026), mengatakan pihaknya menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG.

Untuk itu, seluruh proses produksi makanan akan diperketat, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses memasak, distribusi, hingga penyajian kepada peserta didik.

Pemerintah juga tengah menyempurnakan petunjuk teknis, SOP, serta sistem teknologi informasi untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Selain itu, seluruh pekerja dapur diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja.

Mereka yang mengalami gejala seperti diare, sakit perut, atau penyakit menular tidak diperkenankan bertugas demi mencegah kontaminasi makanan.

BGN juga akan mengarahkan seluruh petugas dapur memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Buka Jalur Pengaduan

BGN juga membuka tiga saluran pengaduan untuk memperkuat pengawasan internal maupun eksternal.

Jalur tersebut ditujukan bagi pegawai internal BGN, mitra dan yayasan pengelola dapur, serta masyarakat umum yang menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG.

Seluruh laporan akan ditangani langsung oleh Kepala BGN untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.

Dapur Tak Layak Ditutup Permanen

Dalam kesempatan itu, BGN menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi seluruh dapur MBG, bukan sekadar persyaratan administrasi.

Dapur yang dinyatakan tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi akan dikenai sanksi penutupan permanen karena dinilai membahayakan kesehatan penerima manfaat.

BGN mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higienitas dan sanitasi.

Seluruhnya masih menjalani proses verifikasi sebelum diputuskan langkah selanjutnya.

Puluhan Kepala Dapur Diproses

BGN juga telah memproses pemberhentian terhadap 66 kepala dapur atau SPPI karena berbagai pelanggaran disiplin, seperti mangkir bertugas, dugaan tindak pidana, keterlibatan judi online, hingga pelanggaran yang berdampak pada kualitas pelayanan MBG.

Selain itu, sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan dan investigasi akibat konflik antara kepala dapur dan mitra pengelola.

SOP Distribusi Diperketat

Untuk mencegah makanan rusak sebelum dikonsumsi, BGN akan menerapkan batas maksimal empat jam antara makanan matang hingga dikonsumsi.

Setiap wadah makanan nantinya wajib diberi label waktu konsumsi sehingga penerima manfaat mengetahui batas aman makanan tersebut.

BGN juga menegaskan makanan MBG tidak dianjurkan dibawa pulang karena berisiko mengalami penurunan kualitas yang dapat memicu keracunan.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, seluruh proses distribusi makanan akan tercatat dalam sistem digital, mulai dari waktu memasak, pendinginan, pengiriman, hingga diterima di sekolah.

Ke depan, BGN juga berencana mengintegrasikan kamera pengawas (CCTV) seluruh dapur MBG ke pusat kendali nasional agar pengawasan dapat dilakukan secara real time. []

Baca juga: Sudaryono BGN Tutup 833 Dapur MBG, Ratusan Pegawai Ikut Kena Sanksi

Baca juga: Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Baca juga: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN, Diduga Terkait Korupsi Program MBG Rp1 Triliun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Norwegia Desak Gianni Infantino Mundur, Meksiko dan Argentina Justru Beri Dukungan

JAKARTA, Opsi.id  – Krisis kepemimpinan di tubuh FIFA semakin...

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,29 Persen, Berkualitas bagi Siapa?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, UPN Veteran Jakarta. Jakarta - Jika...

HP Mahal Tetap Diburu di Tengah Ekonomi Lesu, Ini Penyebabnya

JAKARTA, Opsi.id  – Di tengah perlambatan ekonomi global, tingginya...

Prabowo Ingin Anak Indonesia Lebih Pintar, Buku Pelajaran Bakal Dirombak Besar-Besaran

Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk mengkaji ulang...

‎Judistira Hermawan: Pansus DPRD DKI Perketat Pengawasan, 200 Vendor Sampah Bakal Disidak

‎Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI...

Banggar DPRD DKI Dorong Pajak Kendaraan Listrik, Ada Potensi PAD Jakarta Tembus Rp4 Triliun

Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mendorong...

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 78,7 Persen

Jakarta, OPSI.ID - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden...

‎Pemprov DKI Tindak Tegas Pelaku Pembuang Sampah Ilegal di Kampung Dukuh Jaktim

‎Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas...

Berita Terbaru

Popular Categories