JAKARTA, Opsi.id – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul masih ditemukannya sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah.
Berbagai langkah perbaikan disiapkan, mulai dari penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), pemeriksaan kesehatan pekerja dapur, hingga penutupan permanen dapur yang tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi.
Kepala BGN Sudaryono dalam keterangan pers, Jumat (7/8/2026), mengatakan pihaknya menargetkan tidak ada lagi kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG.
Untuk itu, seluruh proses produksi makanan akan diperketat, mulai dari penyimpanan bahan baku, proses memasak, distribusi, hingga penyajian kepada peserta didik.
Pemerintah juga tengah menyempurnakan petunjuk teknis, SOP, serta sistem teknologi informasi untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Selain itu, seluruh pekerja dapur diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja.
Mereka yang mengalami gejala seperti diare, sakit perut, atau penyakit menular tidak diperkenankan bertugas demi mencegah kontaminasi makanan.
BGN juga akan mengarahkan seluruh petugas dapur memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.
Buka Jalur Pengaduan
BGN juga membuka tiga saluran pengaduan untuk memperkuat pengawasan internal maupun eksternal.
Jalur tersebut ditujukan bagi pegawai internal BGN, mitra dan yayasan pengelola dapur, serta masyarakat umum yang menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program MBG.
Seluruh laporan akan ditangani langsung oleh Kepala BGN untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Dapur Tak Layak Ditutup Permanen
Dalam kesempatan itu, BGN menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi seluruh dapur MBG, bukan sekadar persyaratan administrasi.
Dapur yang dinyatakan tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi akan dikenai sanksi penutupan permanen karena dinilai membahayakan kesehatan penerima manfaat.
BGN mengungkapkan hingga saat ini terdapat sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higienitas dan sanitasi.
Seluruhnya masih menjalani proses verifikasi sebelum diputuskan langkah selanjutnya.
Puluhan Kepala Dapur Diproses
BGN juga telah memproses pemberhentian terhadap 66 kepala dapur atau SPPI karena berbagai pelanggaran disiplin, seperti mangkir bertugas, dugaan tindak pidana, keterlibatan judi online, hingga pelanggaran yang berdampak pada kualitas pelayanan MBG.
Selain itu, sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan dan investigasi akibat konflik antara kepala dapur dan mitra pengelola.
SOP Distribusi Diperketat
Untuk mencegah makanan rusak sebelum dikonsumsi, BGN akan menerapkan batas maksimal empat jam antara makanan matang hingga dikonsumsi.
Setiap wadah makanan nantinya wajib diberi label waktu konsumsi sehingga penerima manfaat mengetahui batas aman makanan tersebut.
BGN juga menegaskan makanan MBG tidak dianjurkan dibawa pulang karena berisiko mengalami penurunan kualitas yang dapat memicu keracunan.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, seluruh proses distribusi makanan akan tercatat dalam sistem digital, mulai dari waktu memasak, pendinginan, pengiriman, hingga diterima di sekolah.
Ke depan, BGN juga berencana mengintegrasikan kamera pengawas (CCTV) seluruh dapur MBG ke pusat kendali nasional agar pengawasan dapat dilakukan secara real time. []
Baca juga: Sudaryono BGN Tutup 833 Dapur MBG, Ratusan Pegawai Ikut Kena Sanksi
Baca juga: Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang
Baca juga: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN, Diduga Terkait Korupsi Program MBG Rp1 Triliun


