JAKARTA, Opsi.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia setelah terbukti melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, dapur yang disuspend kali ini dipastikan tidak akan menerima pembayaran.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penutupan dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih transparan dan memenuhi standar pelayanan.
“Ada 833 dapur yang kami suspend hari ini,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sudaryono merinci, dari total 833 dapur yang dihentikan operasionalnya, sebanyak 98 dapur berada di Sumatera, 424 dapur di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua, serta 311 dapur di Jawa dan Madura.
Baca juga: Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Gantikan Nanik S. Deyang
Menurutnya, seluruh dapur tersebut terbukti melanggar SOP, mulai dari makanan yang tidak higienis, adanya kasus keracunan, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.
“Dapur yang di-suspend ini bukan seperti yang lalu. Dulu di-suspend, tapi tetap dibayar. Kalau sekarang ditutup, tidak dibayar, karena pelanggaran,” tegas Sudaryono.
Ratusan Pegawai Ikut Ditindak
Selain menutup ratusan dapur, BGN juga menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam berbagai pelanggaran.
Sebanyak 261 pegawai diberhentikan, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Di sisi lain, 9 aparatur sipil negara (ASN) dikenai hukuman disiplin berat karena terbukti melakukan pelanggaran serius. Sudaryono mengatakan mereka berpotensi diberhentikan dari jabatannya.
Sementara itu, 39 ASN lainnya dikenai hukuman disiplin ringan berupa mutasi, demosi, sanksi administrasi, hingga surat peringatan.
Baca juga: Demokrat Bantah Keterkaitan AHY dengan Sony Sonjaya dalam Kasus BGN
“Kami menemukan sembilan ASN melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemberhentiannya. Kemudian ditemukan 39 pelanggaran disiplin ringan yang akan kami tindak dengan mutasi, demosi, serta sanksi administrasi maupun peringatan,” ujarnya.
Perkuat Pengawasan MBG
Sudaryono menegaskan, BGN di bawah kepemimpinannya terus melakukan pembenahan untuk menutup celah penyimpangan dan praktik koruptif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Menurut dia, seluruh kepala SPPG merupakan pegawai BGN yang bertanggung jawab memastikan makanan yang disajikan memenuhi standar keamanan, kualitas, dan kebersihan.
Ia menambahkan, BGN juga akan memperkuat keterbukaan, transparansi, komunikasi, serta melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga masyarakat dalam mengawasi operasional dapur MBG.
“Kami memastikan abdi negara di setiap dapur bekerja dengan sebaik-baiknya, sebersih-bersihnya, dan memastikan menu yang tersaji benar-benar berkualitas. Pengawasan juga akan melibatkan banyak pihak, termasuk publik,” kata Sudaryono. [antara]

