DPRD DKI Soroti Tumpukan Sampah Menggunung di Kapuk Muara Jakarta

‎Jakarta – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyoroti tumpukan sampah yang menggunung di Jalan Vikamas Tengah 10, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab, aktivitas di lokasi tersebut diduga merupakan penampungan sampah ilegal.

‎Yuke Yurike mengatakan laporan warga terkait aktivitas tersebut bakal ditindaklanjuti oleh DPRD DKI Jakarta.

‎Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta Pemprov DKI Jakarta tidak membiarkan persoalan itu berlarut.

‎Selain mengganggu kenyamanan, tumpukan sampah dalam jumlah besar nantinya berpotensi berdampak terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan warga.

‎“Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Yuke Yurike dikutip dari situs DPRD DKI pada Jumat, 18 September 2026.

‎Menurut dia, pemerintah harus memastikan legalitas aktivitas di lokasi. Termasuk asal-usul sampah dan pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaannya.

‎“Kalau tidak sesuai aturan, harus ditindak tegas,” tutur Yuke.

‎Ia mengingatkan agar pengelolaan sampah tidak menjadi celah untuk mencari keuntungan, dengan mengabaikan ketentuan lingkungan dan perizinan.

‎Di lokasi tersebut, sampah menumpuk dalam jumlah besar. Warga sekitar lokasi pun menyebut, kondisi demikian sudah berlangsung cukup lama.

‎Warga menduga, sampah berasal dari aktivitas pengangkutan dari sejumlah apartemen. Kemudian, sampah ditampung atau dikelola oleh pihak tertentu.

‎Persoalan semakin kompleks karena status lahan yang digunakan belum jelas. Pemanfaat lokasi mengaku menguasai lahan tersebut. Namun, status kepemilikan memerlukan verifikasi oleh pemerintah.

‎Dengan demikian, menurut dia, pemerintah tidak cukup hanya mengangkut tumpukan sampah. Dalam konteks ini, perlu penelusuran atas legalitas pengelolaan, status lahan, sumber sampah, hingga pihak yang bertanggung jawab.

‎Warga menyebut persoalan tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pemerintah kota dan instansi terkait. Namun, hingga kini, belum terlihat penyelesaian konkret di lapangan.

‎Ia berpendapat, kondisi seperti itu khawatir memperburuk kualitas lingkungan permukiman penduduk.

‎Sebab, sampah yang dibiarkan menumpuk dapat memicu bau, pencemaran, serta mengganggu kualitas udara dan kenyamanan warga.

‎Yuke menegaskan, persoalan itu perlu segera ditangani.

‎”Aktivitas pengelolaan sampah di Jakarta harus berjalan sesuai aturan. Tidak membebani masyarakat sekitar,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Enam Program Kapolri, Dorong Polri Hadir Nyata dan Responsif di Tengah Masyarakat

Jakarta, OPSI.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat...

Pulang Kampung Pimpin Polda Sulsel, Irjen Awal Tekankan soal Siri Na Pacce

Makassar, OPSI.ID - Inspektur Jenderal M Awal Chairuddin resmi...

‎Adu Argumen soal AI, Mahasiswa ITPLN Antusias Ikuti Debat Berbahasa Inggris

Jakarta – Language Development Center Institut Teknologi PLN (ITPLN)...

Menuju Piala Asia 2027, John Herdman Siapkan Filosofi Baru untuk Timnas Indonesia

Jakarta, OPSI.ID - Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akhirnya...

‎BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga, Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional

‎Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Berita Terbaru

Popular Categories