Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN, Diduga Terkait Korupsi Program MBG Rp1 Triliun

JAKARTA, Opsi.id  – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyegel gudang penyimpanan sepeda motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Penyegelan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan BGN tahun anggaran 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah barang yang menjadi objek penyidikan sekaligus mengamankan barang bukti.

“Untuk mengecek jumlah dan menyegel,” kata Syarief kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara bertahap terhadap gudang-gudang penyimpanan motor listrik lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Lima Tersangka 

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca juga: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.

Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Soemantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono.

Penyidik menduga para tersangka terlibat dalam praktik penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Burhanuddin Muhtadi: Potensi Gibran Mundur Kecil, Bola Panas Putusan MK Bisa Mengarah ke DPR

JAKARTA, Opsi.id — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara...

ITPLN dan UTP Malaysia Bangun Jembatan Akademik Global, Perdalam Riset Transisi Energi

Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) menerima mahasiswa Universiti...

Siam Cement Group (SCG) Catat Pertumbuhan Penjualan Tertinggi di ASEAN pada Q2-2026

Jakarta – Siam Cement Group (SCG) mencatat kinerja operasional...

Tampil di Piko Fest Makassar, Rumahsakit Kurasi 2 Band Lokal

MAKASSAR, OPSI.ID -- Band indie legendaris asal Jakarta, rumahsakit,...

Stevan Pasaribu dan Andi Rianto Rilis Single Kolaborasi Berjudul Siapa yang Tahan

Jakarta - Dinamika hubungan interpersonal kembali diangkat ke dalam...

Indro Warkop Siap Tampil di Synchronize Fest 2026, Rayakan Karya Musik Warkop DKI

Jakarta - Ada yang mengejutkan Indro ketika ia berdiri...

PP IPA dan PP Isarah Desak MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tegaskan Dukungan untuk Prabowo-Gibran

JAKARTA, Opsi.id  – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah...

Berita Terbaru

Popular Categories