Pengamat: Kebijakan ASN WFH Tiap Jumat Cacat Desain

Jakarta – Pemerintah Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku sehari dalam sepekan, yakni tiap Jumat dan berlaku per tanggal 1 April 2026.

Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkritisi kebijakan yang diumumkan oleh pemerintah pada Selasa (31/3/2026) kemarin.

Ia berpendapat, rumusan pemikiran pemerintah dalam hal penghematan energi di tengah tensi geopolitik yang tengah memanas ini cacat desain. Sebab, justru bisa mengarah pada pemborosan energi nasional.

“Menurut saya kebijakan WFH hari Jumat mengandung cacat desain karena berpotensi menciptakan long weekend yang justru menghapus bahkan membalikkan manfaat penghematan BBM,” kata Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya dikutip Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan, bila Jumat berubah fungsi dari hari kerja menjadi pintu liburan, maka konsumsi energi tidak berkurang.

“Hanya bergeser bentuknya,” ucapnya.

Menurut dia, klaim penghematan energi melalui libur pada hari Jumat bagi ASN hingga pekerja swasta dapat menjadi sia-sia, malahan dapat mengakibatkan pemborosan karena libur pekerja lebih panjang.

“Dalam kondisi itu, klaim penghematan menjadi lemah secara empiris dan rawan dipatahkan oleh perilaku masyarakat sendiri,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang mengatur kebijakan WFH hari Jumat, yakni Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

ASN Pemda dapat melaksanakan tugas kedinasan melalui kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). Hal tersebut diungkapkan oleh Tito saat Press Conference Kebijakan WFH bagi ASN/TNI/Polri dan pekerja swasta secara daring dari Jakarta, Selasa (31/3/2026).

“Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara lokasi dengan pola kerja WFH sebanyak satu hari kerja dalam satu minggu yaitu setiap hari Jumat,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Lulu Mudita Debut di Industri Musik dengan Single Apakah Kamu Orangnya?

Jakarta - Dunia musik Indonesia kedatangan wajah baru yang...

Ndarboy Genk Rilis Bakul Sayur, Lagu Hangat untuk Pejuang Rupiah

Jakarta - Ndarboy Genk kembali menghadirkan karya terbaru yang...

Drawing Liga Champions Bikin Heboh: Liverpool Dapat Jalur Mulus, Barcelona Hadapi Undian Maut

JAKARTA, Opsi.id  — Hasil drawing fase liga Liga Champions...

PSI Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Andy Budiman: Upaya Menjatuhkan Pemerintah Akan Kami Lawan

JAKARTA, Opsi.id  — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya...

Gaji Rp2,5 Miliar Tak Lagi Memikat, Engineer Huawei Pilih Jadi Petani Jagung

HUNAN, Opsi.id  — Apa yang akan Anda pilih jika...

Satu Warga Meninggal Usai Kerusuhan Demo DPR, Polisi Ungkap Kronologi Evakuasi Korban

JAKARTA — Polda Metro Jaya mengonfirmasi satu warga meninggal...

Kapolda Sulsel Tekankan Keselamatan dalam Bhayangkara Offroad Merdeka Seri 5

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda...

Berita Terbaru

Popular Categories