News Selasa, 11 Januari 2022 | 17:01

Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Booster, Ini Syaratnya

Lihat Foto  Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Booster, Ini Syaratnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi.(Foto:Opsi/Instagram @jokowi)

Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga akan diberikan gratis untuk masyarakat Indonesia. Vaksin rencananya akan diberikan mulai Rabu, 12 Januari 2022.

Terdapat lima vaksin yang rencananya akan digunakan sebagai booster dan sudah mendapat izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Vaksin tersebut adalah dari Pfizer, Zifivax, AstraZeneca, Sinovac, dan Moderna.

Menurut Jokowi, vaksin booster penting untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap Corona yang menerus bermutasi.

"Dan dipastikan gratis untuk masyarakat," ucap Jokowi dalam siaran pers kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari 2022.

Jokowi melanjutkan, adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi booster adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.

Jokowi pun mengingatkan, meski nanti masyarakat sudah mendapat booster, protokol kesehatan (prokes) tetap harus dijalankan dengan disiplin.

"Karena vaksinasi dan disiplin merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Jokowi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya