Dilaporkan ke Polisi, Pihak JK Ngotot Ngaku Tak Bersalah

Jakarta – Pihak Jusuf Kalla bersikeras bahwa mereka tidak melakukan penistaan agama dalam potongan video yang viral di media sosial.

Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah mengklaim pihak pelapor yang telah melaporkan video yang viral mengenai ‘mati syahid’ itu tidak memahami isi video lengkap.

“Menurut saya sebelum melaporkan, sebaiknya mengkaji sebaik baiknya konten yang sedang viral. Karena terpotong dan diberi narasi yang melenceng dari substansinya,” kata Hussain dalam keterangannya pada Senin (13/4).

Dalam video yang telah dianggap sebagai penistaan agama, Husaain ngotot bahwa apa yang disampaikan Jusuf Kalla itu bukan pendapat pribadinya.

“Inti pesan yang disampaikan Pak JK adalah semacam pembelajaran bagaimana mendamaikan dua pihak yang bertikai. Pak JK mengungkapkan pendapat orang-orang yang bertikai pada saat kerusuhan Poso dan Ambon, atau realitas sosiologis saat terjadi konflik, bukan pendapat pribadi Pak JK,” ucapnya.

Bahkan, Hussain menyebut bahwa kedua belah pihak dari kubu Islam dan Kristen menggunakan jargon agama untuk saling membunuh.

“Pemahaman mereka atau mereka beranggapan, baik yang Islam maupun yang Kristen jika membunuh lawan, atau terbunuh akan masuk surga. Karena itu konflik Poso dan Ambon disebut konflik bernuansa SARA, yang sulit dihentikan,” tukasnya.

Husain mengatakan JK menilai kelompok yang bertikai itu harus diberi pemahaman.

JK, katanya, tidak membenarkan kelompok yang manapun, sebab kelompok yang bertikai itu sama-sama keliru.

“Untuk mengatasinya, kata Pak JK, pemahaman kelompok yang bertikai ini harus diluruskan. Karena keduanya telah melakukan kekeliruan. Maka Pak JK mengatakan Anda semua akan masuk neraka jika saling membunuh bukan masuk surga. Karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk bertindak demikian,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian karena ceramahnya yang diduga mengarah kepada penistaan agama.

Pihak pelapor Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)] menjelaskan, pelaporan yang telah dilakukan pada Minggu (12/4) itu merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat lainnya.

“Kami melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat,” kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat.

Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026.

Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sahat menegaskan, pernyataan Jusuf Kalla tentang mati syahid telah menimbulkan kegaduhan yang berpotensi menuju konflik horizontal.

“Oleh karena itu kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di media sosial itu lebih terarah, bisa diselesaikan secara hukum,” tegasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Hadir di Jam Rawan, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Mamuju, OPSI.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan...

Irjen Adi Deriyan: Anggota Berprestasi Diberi Penghargaan, Pelanggar Ditindak Tegas

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

DPRD DKI Soroti Tajam Bisnis Tata Kelola Parkir Perumda Pasar Jaya

Jakarta - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Jakarta Terapkan Parkir Cashless, Perbanyak Titik E-TRAPT

Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Tak Beri Bantuan Hukum

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Dewan Pembina Grace Natalie dilaporkan...

Paris Saint Germain Selangkah Lagi Ukir Sejarah Usai Lolos ke Final Liga Champions

Munich, Opsi.id - Paris Saint Germain kembali menunjukkan kelasnya...

Berita Terbaru

Popular Categories