Hukum Rabu, 16 November 2022 | 14:11

116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Lihat Foto 116 Mahasiswa IPB Jadi Korban Dugaan Penipuan Modus Pinjol, Kerugian Capai Rp 2 Miliar Ilustrasi aplikasi pinjol ilegal. (Foto: Opsi/PMJ News)
Editor: Yohanes Charles

Bogor - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) diduga menjadi korban dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol).

Rektor IPB University Arif Satria mengungkapkan, jumlah mahasiswa yang tercatat menjadi korban sebanyak 116 orang.

"Sampai saat ini 116 mahasiswa," ungkap Arif Satria dikutip dari pmjnews, Rabu, 16 November 2022.

Lanjut Arif, kampus IPB mengumpulkan mahasiwanya yang menjadi korban dalam kasus itu pada malam Selasa, 15 November 2022.

Para mahasiswa IPB dikumpulkan untuk pendataan lebih lanjut.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insha Allah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan bisnis online, red) untuk pendataan lebih lanjut," tuturnya.

Arif melanjutkan, IPB University akan terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban hingga tuntas. termasuk pendampingan hukum.

"Kami terus dampingi mahasiswa dalam penyelesaian masalah ini. Termasuk di dalamnya adalah pendampingan hukum," tandasnya.

Untuk diketahui, Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan resmi ke polisi dari mahasiswa IPB berkenaan dugaan kasus penipuan bisnis online.

Sementara itu, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp 2,1 miliar. []

Baca berita terkini lainnya di: Google News

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya