News Senin, 28 Februari 2022 | 15:02

14 Maret Uji Coba Tanpa Karantina Bali, Jika Sukses Diberlakukan Se-Indonesia

Lihat Foto 14 Maret Uji Coba Tanpa Karantina Bali, Jika Sukses Diberlakukan Se-Indonesia Sejumlah wisatawan mancanegara di Bali. foto: Antara/Ni Luh Rhismawati.

Jakarta - Pemerintah berencana menerapkan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Bali.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uji coba itu direncanakan dimulai pada 14 Maret 2022 mendatang.

"Pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali dan direncanakan akan berlaku 14 Maret mendatang dengan beberapa persyaratannya" kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Minggu, 27 Februari 2022.

Dia menuturkan, uji coba tanpa karantina di Bali bisa diberlakukan sebelum 14 Maret.

kendati demikian, uji coba bisa dipercepat jika tren kasus Covid-19 di Bali menurun dalam seminggu ke depan.

"Bisa saja 14 Maret ini kita percepat ke tanggal berapa kalau data-data nanti selama seminggu ke depan angkanya membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kita lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," ujarnya.

Dalam uji coba tanpa karantina, PPLN yang baru tiba di Bali harus sudah disuntik vaksin lengkap atau booster.

Setelah itu, lanjutnya, PPLN akan menjalani tes PCR satu kali untuk melihat apakah hasilnya negatif atau tidak.

"PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran bukti hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. PPLN yang masuk harus sudah divaksin lengkap atau booster. PPLN melakukan PCR test dan menunggu di kamar hotel sampai hasil tes negatif keluar," tuturnya.

"Setelah negatif PPLN bisa bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan. PPLN kembali lakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing. Ini untuk keamanan kita bersama," kata dia menambahkan.

lebih lanjut, kata dia, hal itu akan diberlakukan di seluruh Indonesia jika uji coba di Bali berjalan sukses.

Meski demikian, dia mengingatkan kebijakan itu baru berlaku kalau kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia membaik.

"Jika uji coba di Bali berjalan baik, maka kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun, sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," ucap Luhut Pandjaitan.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya