Purbalingga – Sebanyak 1.640 orang resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Rinciannya, 1.162 orang guru SD, dan 478 orang guru SMP.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menjelaskan, sebagian besar dari mereka adalah guru honorer Pemkab Purbalingga yang telah mengabdi bertahun-tahun. Pengangkatan PPPK Guru tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pendidik, yang telah berjuang mencerdaskan anak-anak bangsa.
“Mudah-mudahan dengan diangkatnya status dari honorer menjadi PPPK yang juga bagian dari ASN, tentunya semakin memberikan motivasi semangat kerja,” kata Bupati Tiwi pada acara Pelantikan PPPK di GOR Goentor Darjono, Kamis 19 Mei 2022.
Bupati mengungkapkan, sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka memiliki kewajiban dan fungsi yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab PPPK juga sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat pemersatu bangsa.
Para PPPK, lanjutnya, memiliki kewajiban terkait pemenuhan target kerja, Selain itu, kinerja PPPK akan dievaluasi oleh pimpinan OPD masing-masing. Evaluasi kinerja difokuskan pada integritas, kinerja, dedikasi dan loyalitasnya kepada bangsa, negara, dan pemerintah Kabupaten Purbalingga. Jika kinerjanya dinilai tidak baik, maka kontrak kerja mereka tidak akan diperpanjang.
“Perjanjian kerja ini bisa diperpanjang setelah nantinya lima tahun kemudian. Tentunya tidak secara otomatis, rekan-rekan sekalian. Jadi, keberlanjutan perjanjian kerja ini akan disesuaikan dengan hasil laporan evaluasi kinerja,” katanya.
Bupati berharap para PPPK tersebut dapat membantu pemerintah untuk menyelesaikan berbagai masalah terkait pendidikan, antara lain membantu menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan rata-rata lama sekolah, dan menurunkan jumlah anak usia sekolah tidak sekolah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga Heriyanto, menuturkan, PPPK kali ini merupakan hasil rekrutmen CASN Pemkab Purbaligga tahun 2021. Terdapat 2.288 formasi yang diperebutkan oleh 2.942 orang, namun hanya 1.643 yang lulus seleksi.
“Dari 1643 (orang) yang lulus seleksi, dalam perjalanannya ada 1 (orang) yang mengundurkan diri, 1 (orang) tidak memenuhi syarat ijazah, dan 1 (orang) meninggal dunia. Sehingga, (PPPK) yang terlantik ada 1.640 orang,” katanya.