Aceh Barat Daya - Tim Ditreskrimum Polda Aceh berhasil membekuk lima terduga pelaku penembakan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Kabupaten Aceh Besar, Peovinsi Aceh. Mereka dibekuk terpisah pada Kamis, 26 Mei 2022.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan kelima terduga pelaku memiliki peran masing-masing dalam penembakan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia pada Kamis malam, 12 Mei 2022 malam.
"Dan korban meninggal dunia dalam penanganan medis di rumah sakit. Motif sementara karena pelaku dendam terhadap korban,” kata Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, dalam keterangannya, Selasa, 30 Mei 2022.
Kata dia, kelima terduga pelaku yakni berinisial TM berperan sebagai perencana dan penyuplai logistik. DW berperan sebagai pemberi informasi dan penyuplai logistik. MZ, ZD, dan MY berperan sebagai pendamping eksekutor dan pemantau di lapangan.
"Kelima terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Besar. Penangkapan dilakukan setelah penyidik memeriksa secara maraton terhadap 23 saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu sejumlah orang lainnya yang diduga sebagai eksekutor dan otak penembakan.
"Nama dan identitas mereka sudah dikantongi polisi. Dari olah tempat kejadian perkara, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti antara lain selongsong peluru dengan kaliber 5,56 milimeter sebo atau penutup wajah, sepeda motor, dan lainnya," sebutnya.
"Jenis senjata yang digunakan masih dalam pendalaman. Selongsong peluru dikirim ke laboratorium forensik untuk memastikan senjata yang digunakan. Dari ukurannya, kaliber 5,56 milimeter merupakan senjata api laras panjang," kata Kombes Winardy.
Dilanjutkannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur dan hukuman mati.
“Dari hasil penyelidikan, penembakan tidak terkait dengan kelompok tertentu, murni kriminal biasa dendam pelaku dan korban," kata dia.
Sebelumnya, dua warga Aceh Besar, berinisial M dan R, menjadi korban penembakan orang tidak dikenal saat mereka pulang dari kebun di Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 12 Mei 2022 malam. []