News Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:03

6 Tahun Tak Lapor LHKPN, Komjen Agus Andrianto Didesak Dicopot

Lihat Foto 6 Tahun Tak Lapor LHKPN, Komjen Agus Andrianto Didesak Dicopot Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan.

Agus disebut sudah enam tahun tak melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk LHKPN.

Selain itu, istrinya juga menjadi bahan pergunjingan, karena kerap pamer kemewahan di media sosial.

Hingga muncul desakan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Komjen Andi Andrianto.

Seperti disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule di akun Twitternya, @KetumProDEMnew.

"Pejabat Setneg, Esha, dinonaktifkan usai istri pamer harta, gaya hidup mewah. Agar pemerintah tak terkesan pencitraan, Kapolri @ListyoSigitP juga harus nonaktifkan Kabareskrim, karena istrinya juga pamer gaya hidup mewah, 6 tahun tak lapor harta kekayaan. @KPK_RI pun harus sidik," tulisnya dipetik Opsi, Jumat, 24 Maret 2023.

Iwan juga melampirkan tangkapan layar berita media online yang menunjukkan judul istri Kabareskrim viral pamer kemewahan di media sosial.

Ada juga tangkapan layar berita yang memuat judul, Kabareskrim sudah enam tahun tidak membuat LHKPN. 

Iwan membuat perbandingan, dengan melampirkan tangkapan layar berita yang memuat pejabat Sekretariat Negara dicopot lantaran istrinya pamer kekayaan di media sosial.

Belum terlihat ada respons Kapolri atas tweet Iwan tersebut, demikian juga pihak KPK sendiri, yang memang di-tag oleh Iwan di bagian cuitannya.

Diakses dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, Agus yang merupakan mantan Kapolda Sumut iru terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2016 saat menjabat sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Polda Sumatra Selatan pada 30 November 2016.

BACA JUGA: Kapolri Didesak Nonaktifkan Komjen Agus Andrianto, Ini Penyebabnya

Tercatat dalam laporan, Agus memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.763.400.000. Sebelumnya pada LHKPN 2011, tercatat Rp 1.203.400.000.

Secara rincian, harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan pada 20 Desember 2011 sebesar Rp. 1.014.400.000 dan pada 30 November 2016 sebesar Rp 864.400.000.

Tanah dan Bangunan seluas 600 meter persegi dan 200 meter persegi di Kota Jakarta Timur yang merupakan warisan dan hibah perolehan dari tahun 2009 sampai 2010 senilai Rp 764.400.000. 

Kemudian tanah seluas 2.000 meter persegi, di Kabupaten Musi Banyuasin yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2005 senilai Rp 250.000.000 pada 2011 menjadi Rp 100.000.000 pada 2016.

Harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 110.000.000 pada 2011 menjadi Rp 470.000.000 pada 2016.

Mobil merk Toyota Vios pada tahun pembuatan 2003, yang berasal dari hasil sendiri tercatat tahun 2011, perolehan tahun 2008 senilai Rp 110.000.000.

Kemudian ada pertambahan mobil, merk Nissan Grand Livina tahun pembuatan 2012, yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2012 senilai Rp 110.000.0003. 

Mobil merk Mitsubishi Pajero Sport tahun pembuatan 2011, yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 2015 senilai Rp 250 juta.

Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 38.000.000 berupa logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan warisan perolehan perolehan dari tahun 2002 sampai dengan 2010.

Agus juga mencatatkan giro dan setara kas Rp. 41.000.000 pada 2011 yang berasal dari hasil sendiri dan ada penambahan sebesar Rp 361.000.000 hasil sendiri, warisan dan hibah.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya