Medan - Personel gabungan dari Labuhan Batu">Polres Labuhan Batu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat dan Pemkab menggelar razia ke 8 tempat hiburan malam (THM) di kawasan Rantau Prapat, Kamis dinihari, 6 Januari 2022.
Hasilnya, 8 orang positif mengkonsumsi narkotika. Tidak hanya itu, petugas juga menyita ratusan botol minuman keras (miras) dengan berbagai merek.
Adapun tempat hiburan yang dirazia yaitu, Hans Club Station di Jalan Juang 45, OH Karaoke di Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke di Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D di Jalan Baru, RU Karaoke di Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional di Jalan Sanusi, Salon Fuji di Jalan Imam Bonjol Dan Salon Uina di Jalan Imam Bonjol.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti pada kesempatan itu meminta para pemilik pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas, dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurusnya ke Pemkab Labuhan Batu.
"Kami selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program pemerintah, yaitu membangun herd immunity masyarakat melalui vaksinasi, dan target harus 70 persen dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional," katanya. []