Oleh: Juliaman Saragih, Pemerhati Kebijakan Publik, Direktur Nation and Character Building Institute (NCBI)
Hari Ulang Tahun Ibu, lazim disebut Hari Ibu pada 22 Desember 2021, berusia 93 Tahun, terhitung sejak Kongres Wanita 1, 22 Desember 1928.
Kami menilai, dalam usianya yang ke-93 dan melebihi usia Proklamasi Kemerdekaan, Hari Ibu menjadi penting dan dapat dijadikan "ruang" untuk membingkai pesan dan program pemberdayaan dan penguatan perempuan Indonesia untuk lebih maju, mandiri, produktif serta terhormat sebagai Penjaga Moral, Tradisi, Budaya dan Peradaban.
Terdapat pameo yang menyatakan maju mundurnya suatu bangsa dan negara tergantung pada keberadaan perempuannya. Apa yang tersirat dalam pameo tersebut memiliki sandaran pada pesan moral yang kuat, yakni meletakkan penghormatan yang begitu Agung pada sosok Perempuan.
Kembali Mencintai dan Menghormati Ibu menemukan momentumnya yang tepat jika memang negeri ini ingin memperoleh kewibawaan dan kejayaannya kembali, seperti yang diamanatkan oleh Founding Father`s Indonesia dan Pesan Kebangsaan dalam Pembukaan UUD 1945.
Pada 93 Tahun Hari Ibu Indonesia, 22 Desember 2021, hendaknya didengungkan kembali secara masif: Cinta dan Hormat Kembali Kepada Ibu sebagai Penanda Keberadaan Kita, Sumber Inspirasi, dan Penjaga Tradisi, Kebudayaan dan Peradaban.
Bagi bangsa ini, "Doa dan Restu Ibu" yang dapat mengembalikan serta memulihkan keadaan menjadi lebih baik dan lebih baik kembali. Selamat Hari Ibu. []