Hukum Selasa, 24 Januari 2023 | 14:01

Air Mata Ricky Rizal Bertabur saat Baca Pledoi

Lihat Foto Air Mata Ricky Rizal Bertabur saat Baca Pledoi Ricky Rizal saat membacakan pledoi di PN Jaksel, Senin, 24 Januari 2023. (Foto: Tangkapan Layar)
Editor: Tigor Munte

Jakarta -  Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan pada Selasa, 24 Januari 2023.

Sidang menghadirkan Ricky Rizal, salah seorang terdakwa. Dia menyampaikan pembelaan atau pledoi di hadapan sidang.

Sebelumnya dia dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atau JPU pada sidang Senin, 16 Januari 2023.

Dalam bagian pledoi yang dibacakannya, Ricky menuturkan kejadian saat dirinya di Magelang, Saguling dan Duren Tiga di mana Yosua dibunuh pada 8 Juli 2022.

Ricky membantah ikut merencanakan membunuh Yosua sebagaimana dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU. 

Di sela membacakan pledoinya, Ricky terus menangis. Dia mengingat almarhum ayahnya, yang seorang anggota kepolisian. 

Ricky juga menyebut dirinya adalah seorang ayah dari tiga putri dan suami dari seorang istri. Dia mengaku sangat mencintai pekerjaannya sebagai polisi dan sejak kecil bercita-cita menjadi polisi.

Dia mengaku menyesal sejak awal tidak berkata sejujurnya atas kejadian sebenarnya di Duren Tiga saat penembakan Yosua.

Setelah kejadian penembakan itu, dia dibawa anggota provost ke Divisi Propam untuk dimintai keterangan.

Di ruang provos Ferdy Sambo memanggilnya bersama Kuat Ma`ruf, dan Richard Eliezer di salah satu ruangan dan menyampaikan skenario tembak-menembak dengan tujuan membantu Richard atau Brigadir E pasca penembakan di Duren Tiga.

Beberapa hari setelah pemeriksaan provos, paminal, dan penyidik Ricky dipanggil Ferdy Sambo.

Baca juga: Infografis: Sidang Pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma`ruf Sampaikan Pledoi

"Beliau menanyakan apakah saya masih menyampaikan sesuai skenario yang disampaikan di ruang provost kepada penyidik," terangnya.

Kemudian tanpa tahu maksud dan tujuannya, Ricky ditunjukkan amplop yang disebut berisi uang. Tetapi tidak pernah diberikan dan tidak pernah dia terima serta tidak pernah kata dia, diharapkan sampai saat ini. 

Ricky mengaku beberapa kali diperiksa, masih menyebut kronologi kejadian di Duren Tiga adalah peristiwa tembak menembak.

"Saya merasa gelisah, tertekan dan tidak tenang. Karena tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya. Itu semua karena sekembali dari pemeriksaan, bapak Ferdy sambo selalu menanyakan dan menyampaikan kepada saya untuk bertahan pada skenario tembak menembak tersebut," tuturnya.

Karena masih tinggal di rumah dan masih bawahan Sambo, dia kemudian menuruti perintah Sambo.

Hingga pada 7 Agustus 2022 dibawa anggota provos untuk dilakukan patsus atau penempatan khusus serta ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Dia ditunjukkan keterangan dari Eliezer bahwa pelaku penembakan Yosua dilakukan Ferdy Sambo. Ricky kemudian diminta membaca alquran, setelah itu menuliskan testimoni kejadian sebenarnya, peristiwa 8 Juli 2022 di Duren Tiga.

"Sesuatu yang saya sesali, yang seharusnya saya sampaikan di awal pemeriksaan oleh penyidik pada saya. Izinkan saya sampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar almarhum Yosua, dan masyarakat karena sejak awal tidak menyampaikan kejadian yang sebenarnya pada saat diperiksa oleh penyidik," ungkapnya.

Dia juga mohon maaf kepada institusi kepolisian, ibunya, istrinya, dan seluruh keluarga besarnya. "Saya mohon maaf atas kejadian yang menimpa saya. pasti ada dampak kalian terima baik langsung maupun secara tidak langsung," katanya. [] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya