Hukum Rabu, 03 Mei 2023 | 14:05

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri dan Tersangka Pasal 304

Lihat Foto AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri dan Tersangka Pasal 304 AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik Polri dan telah selesai dilaksanakan persidangan.

Karenanya dia dipecat dari Polri sebagaimana penuturan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menegaskan, AKBP Achiruddin mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri.

Pada pelanggaran pertama, AKBP Achiruddin seharusnya tidak melakukan pembiaran terhadap anaknya melakukan pemberian melakukan aniaya terhadap Ken Admiral.

Kedua, melanggar kode etik Polri dengan dipersangkakan Pasal 5, 8, 12 dan 14 dari Perpol Nomor 7 Tahun tentang kepribadian, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. 

Ketiga, sebagai anggota Polri yang tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan matanya.

"Ketiga etika itu terbukti dilanggar dan terfaktakan. Sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara AKBP AH untuk dilakukan PTDH," katanya, Selasa, 2 Mei 2023 malam.

BACA JUGA: Anak Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ibu Korban Terharu Diundang ke Polda Sumut

Panca mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik maupun pidana.

"Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota,” katanya.

Disebutnya, terhadap AKBP Achiruddin juga sedang diproses pidana umum terkait Pasal 304 dan 5556 KUHPidana. 

“Sehingga hari ini sudah ditetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung menambahkan, yang memberatkan AKBP Achiruddin Hasibuan pernah melakukan empat kali pelanggaran disiplin. 

"Itu yang memberatkan, sehingga kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan," pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya