Medan - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi tak ambil pusing terkait anggaran untuk proyek aspal rumah dinas Gubsu sebanyak Rp 2 miliar.
Pemenang tender untuk mengerjakan aspal rumah dinas itu, CV Garuda Nusantara Perkasa. Anggaran untuk tender ini berasal dari Perubahan APBD 2021.
Saat ini proyek pengaspalan itu menuai polemik. Sebab anggaran sebesar itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat yang masih terpuruk di masa pandemi Covid-19.
Merespons itu, Edy Rahmayadi mengaku anggaran proyek itu masih wajar. Menurutnya, rumah dinas adalah istana Sumatera Utara.
"Nanti mau saya bikin Rp 10 miliar. Ini adalah rumah dinas, istananya Sumatera Utara," kata Edy kepada wartawan, Senin, 13 Desember 2021.
Bahkan, pandangannya, Pemprov Sumut sudah selayaknya membuat anggaran lebih besar untuk aspal rumah dinas Gubernur Sumatera Utara.
Lantas dia menginginkan agar biaya perbaikan aspal di rumah dinasnya itu dianggarkan sebesar Rp 100 miliar.
"Tulis gede-gede bila perlu mau saya bikin Rp100 miliar," tegas Edy Rahmayadi.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menganggarkan Rp 2 miliar untuk pengaspalan Rumah Dinas Gubernur Sumut. Berdasarkan LPSE Sumut, proyek tersebut diberi nama pengaspalan rumah dinas gubernur dengan kode tender 21066027.
Tender berada pada Satuan Kerja Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumut. Dana untuk tender itu berasal dari APBD-P 2021. Dalam situs tersebut, tanggal pembuatan tender 9 November 2021 dengan nilai pagu paket Rp 2.001.442.500 (Rp 2 miliar). Nilai HPS paket Rp1.998.386.375,71 (Rp 1,9 miliar).
Lokasi proyek berada di Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro Medan. Pemenang tender adalah CV Garuda Nusantara Perkasa. Harga terkoreksi berada pada angka Rp1.705.220.858,93 (Rp 1,7 miliar).[]