Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah menilai kenaikan harga komoditas bahan pokok dan pangan seperti halnya daging, ayam, bahan baku tahu-tempe (kedelai), dan minyak goreng adalah sebuah kewajaran.
Pasalnya saat ini, antusias masyarakat untuk berbelanja pada bulan Ramadan meningkat sangat besar, sedangkan stok barang hanya terbatas, sehingga pasti kemungkinan harga-harga bahan pokok akan mengalami kenaikan.
Seperti harga minyak curah yang masih belum mencapai harga di kisaran Rp 14.000, sebagaimana yang ditetapkan. Kemudian harga daging yang masih tinggi di kisaran Rp 130.000-Rp 140.000 per kg yang cenderung akan semakin tinggi lagi menjelang hari raya, harga ayam potong yang naik dari Rp 38.000 menjadi Rp 40.000 per kg.
Lalu kedelai yang menjadi bahan baku tempe dan tahu yang dinilai masih mahal, karena berasal dari impor.
"Saya rasa setelah berbincang dengan sejumlah pedagang dan berkeliling melihat stok bahan pokok dan harga pasar, menurut saya wajar ada kenaikan harga. Pasalnya saat permintaan naik, namun stok barang di pasaran hanya terbatas pastilah komoditas harga akan naik. Dan itu sangat wajar ketika melihat situasi dan antusias masyarakat saat ini," kata Siti mengutip Parlementeria, Rabu, 13 April 2022.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, jika melihat perkembangan harga saat ini dengan antusias masyarakat yang berbelanja, bisa saja harga bahan pokok ke depannya akan naik.
Untuk itu, menurutnya, sekarang tinggal bagaimana DPR dan pemerintah hadir untuk mengawal kenaikan harga agar tidak seenaknya, namun dalam batas wajar.
Perlu adanya regulasi serta pantauan agar tidak terjadi hal-hal yang nantinya dimainkan oleh oknum-oknum tertentu yang justru merugikan pedagang dan juga masyarakat.
"Tentunya kita berharap agar DPR bisa mengawal terus. Ketika ada perubahan kenaikan harga pun adalah kenaikan yang masih bisa dimengerti dan terjangkau untuk masyarakat dan tentu masih memberikan nilai keuntungan bagi para pedagang. Jadi kita akan pantau semaksimal mungkin, tentunya Komisi VI akan mengawal ketersediaan barang bahan pokok harus ada di pasaran," ujarnya.
"Kemudian harga-harga tetap dalam jangkauan dan juga tetap memberikan nilai profit kepada pedagang. Tidak kalah pentingnya jangan sampai terjadi adanya pembiaran terhadap oknum-oknum penimbunan atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan pribadi atau kelompok usaha mereka," sambungnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pemerintah akan memastikan ketersediaan bahan pokok terutama dalam rangka menghadapi Idul Fitri 1443 H, dan bulan puasa yang saat ini sedang berjalan.
"Di tengah gejolak dunia saat ini, kita akan berusaha memastikan ketersediaan dari pada bahan pokok untuk masyarakat dalam menghadapi hari raya Lebaran, dan juga puasa. Untuk itu kami turun memantau langsung mendampingi Komisi VI melihat kondisi lapangan apa saja yang masih dibutuhkan serta mengecek harga," tutur Nurwan.
Dia menjelaskan setelah melakukan kunjungan ini, pihaknya menemukan beberapa komoditas bahan pokok mengalami kenaikan, dan itu tidak bisa dipungkiri dan hindari karena dampak dari pada kondisi dan situasi pandemi Covid-19 dua tahun kemarin.
"Setelah dua tahun berjalan harga-harga kebutuhan pokok terkontraksi dan perlu ada beberapa keseimbangan baru, karena gejolak dunia tidak hanya dari harga saja, tetapi transportasi, biaya logistik juga meningkat tajam sehingga memang beberapa komoditas yang tergantung pada impor memang ada penyesuaian," ucap Oke Nurwan.[]