Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) tak akan menghilangkan kemacetan di Jakarta. Anies menyebut kemacetan Jakarta selama ini terjadi karena aktivitas masyarakat umum.
"Jadi tidak akan ada efeknya pada kemacetan di Jakarta, karena kemacetan di Jakarta itu oleh kegiatan rumah tangga, kegiatan dunia usaha, so it doesn`t make that difference," kata Anies Baswedan dalam tayangan video di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.
Anies menyatakan tanpa status IKN, Jakarta tetap melayani kegiatan bisnis hingga rumah tangga masyarakat. Menurutnya, Jakarta tak banyak melayani kegiatan pemerintah pusat.
"Jakarta sebenarnya ada ibu kota atau tidak ada ibu kota ya kita tetap harus melayani kegiatan bisnis, tetap kita harus melayani kegiatan rumah tangga, tetap saja itu, karena dalam praktiknya Jakarta itu tidak banyak melayani kegiatan pemerintah pusat," ujarnya.
Sebagai informasi UU IKN disahkan dalam Rapat Paripurna pada Selasa 18 Januari lalu. Semua Fraksi di DPR, kecuali PKS, menyetujui pengesahan payung hukum pemindahan ibu kota baru ini.
Namun, pengesahan UU IKN mendapat banyak kritik dari sejumlah pihak, seperti terkait pembahasannya yang terbilang kilat dan kualitas naskah akademiknya yang memprihatinkan. []