Mamuju - Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Balai Karantina Hewan Kementerian Pertanian Sulawesi Barat (Sulbar), tingkatkan pengawasan terhadap ternak sapi.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Mamuju, Agus Karyono mengungkapkan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan PMK di Sulbar.
"Namun, para peternak harus waspada sedini mungkin," kata Agusc saat dikonfirmasi, Senin, 16 Mei 2022.
Ia mengimbau, seluruh peternak sampi agar segera melapokan ke dinas terkait jika melihat sapinya memiliki ciri-ciri terjangkit PMK, seperti lidah sapi memiliki sariawan, air liur berlebihan, kaki tiba tiba pincang, lemah dan kurang nafsu makan serta deman hingga 41 derajat.
"Harus diwaspadai, jika ada peternak menjual sapinya harga murah di bawah harga standar, kita harus curinga jangan sampai sapinya sakit," katanya.
Sehingga, kata Agus Karyono, pihaknya menambah waktu karantina bagi sapi-sapi milik pertenak yang ingin diperjual belikan dari 3 hari menjadi 14 hari.
"Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pengawasan," kata Agus Karyono.
Selama karantina, kata dia, sapi-sapi tersebut ditampung di fasilitas karantina milik Kementerian Pertanian di Desa Botteng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
"Dalam proses karantina, dokter hewan setiap hari melakukan pemeriksaan bagian mulut dan kuku serta suhu tubuh. Bahkan, penyemprotan disinfektan juga dilakukan setiap saat," katanya. []