News Rabu, 08 Januari 2025 | 15:01

Apple Kirim Utusan Negosiasi Investasi Hingga Bahas Nasib iPhone 16 di Indonesia

Lihat Foto Apple Kirim Utusan Negosiasi Investasi Hingga Bahas Nasib iPhone 16 di Indonesia Utusan Apple tiba di Indonesia. (Foto: Dok. Kumparan)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Apple dikabarkan mengirim Vice President of Global Policy Nick Amman, ke Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan pemerintah pada Selasa (7/1/2025).

Kunjungan ini memiliki dua agenda utama, membahas rencana investasi baru dan upaya membuka kembali akses penjualan iPhone 16 di pasar Indonesia.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengungkapkan bahwa Apple akan melakukan dua pertemuan terpisah.

Pertemuan pertama akan dilakukan dengan BKPM, dilanjutkan dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

"Jadi alhamdulillah tanggal 7 Januari 2025 dpihak Apple datang ketemu saya dan jajaran Kemenperin, tapi di situ kita akan umumkan investasi," ujar Rosan, Senin (6/1/2025).

Dalam proposal tidak resmi yang disampaikan akhir 2024, Apple menawarkan investasi sebesar 1 miliar dollar AS sekitar Rp 15,9 triliun.

Kabar terbaru bahkan menyebutkan nilai investasi mencapai Rp 16 triliun. Namun, Rosan belum bersedia mengonfirmasi angka final tersebut.

"Ya kita lihat saja," kata Rosan, 2 Januari silam.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa negosiasi dengan Apple tidak akan mudah.

Ia telah menunjuk Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, untuk memimpin negosiasi.

"Bagaimana akan cari titik temu, win-win solution antar pemerintah dan Apple itu merupakan sebuah seni tersendiri dari negosiasi," kata Agus 3 Januari lalu.

Kemenperin juga akan membahas komitmen investasi Apple yang belum terealisasi dari periode 2020-2023 senilai 10 juta dollar AS sekitar Rp 162,49 miliar.

Meski proposal sebelumnya sudah disampaikan, pemerintah masih menunggu implementasinya.

Baca Juga: Rosan Ungkap Apple Komitmen Investasi Rp 15,9 Triliun di Indonesia

Kunjungan ini menjadi krusial bagi Apple mengingat iPhone 16, smartphone terbaru mereka, belum bisa dipasarkan di Indonesia.

Larangan ini diberlakukan karena Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan belum menyelesaikan komitmen investasi sebelumnya.

Dalam agenda pertemuan, Apple juga dikabarkan akan membahas rencana pembangunan fasilitas produksi di Indonesia.

Namun, detail mengenai jenis fasilitas dan lokasinya belum diungkapkan oleh kedua belah pihak. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya