Jakarta - Terlibat prostitusi, seorang artis sinetron berinisial CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro di salah satu hotel di Jakarta.
Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi membenarkan penangkapan ini.
Informasi penangkapan CA disampaikan melalui sebuah video yang di unggah akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Redi dalam video yang diunggah.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalau pun kita melibatkan Polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ujarnya.
Kata dia, terkait kronologi lebih lanjutnya akan disampaikan Humas Polda Metro Jaya.
"Betul. Inisial CA," kata Rendi saat dimintai konfirmasi terpisah, Jumat 31 Desember 2021.
"Berkenan menunggu konferensi pers saja dari bidang humas PMJ yang akan dilaksanakan segera," sambung dia. []