News Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:10

Ayah Brigadir J Enggan Terburu-buru Maafkan Ferdy Sambo

Lihat Foto Ayah Brigadir J Enggan Terburu-buru Maafkan Ferdy Sambo Samuel Hutabarat atau ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (foto: istimewa).

Jakarta - Ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat enggan bicara terburu-buru soal maaf-memaafkan terkait peristiwa pembunuhan putranya yang didalangi eks Kadiv Propam Ferdy Sambo

Seperti diketahui, Sambo yang Rabu kemarin telah mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), baru saja memohon maaf kepada keluarga Yosua atas peristiwa yang terjadi.

Baca jugaPertama Kalinya Sambo Ucap Maaf ke Keluarga Brigadir Yosua

Menurut Samuel, permohonan maaf antarsesama manusia merupakan hal yang wajar. Namun, dirinya belum bersedia secara gamblang memaafkan, karena hingga kini pihaknya masih menantikan jalannya proses hukum terhadap Ferdy Sambo cs.

"Terkait permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu memang hal yang wajar dilakukan antara sesama manusia. Tapi saya selaku ayah Yosua, Brigadir J, saya tidak mau mendahului hukum, negara kita ini negara hukum," ucap Samuel kepada wartawan dikutip Opsi, Kamis, 6 Oktober 2022.

Samuel Hutabarat ayahanda Brigadir J Yosua Hutabarat. (foto: istimewa).

Samuel menandaskan bahwa dirinya bersedia saja bicara soal maaf-maafan. Tetapi itu nanti, setelah proses hukum terhadap Sambo berjalan, karena ini disidang saja belum. 

"Jadi kiranya sesudah selesai nanti proses hukum baru kita berbicara soal maaf-memaafkan. Memang kita dianjurkan sesama manusia saling memaafkan. Tapi kita tinggal di negara hukum, kita biarkan dulu proses hukum berjalan," tutur dia.

Ayah Brigadir J memastikan apabila proses hukum sudah berjalan maka pihaknya siap membuka pembicaraan soal pintu maaf.

Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI, Rabu, 5 Oktober 2022. (foto: Humas Kejagung).

"Proses hukum sudah selesai baru kita bicarakan soal itu. Kita tidak mau mendahului proses hukum. Kalau secara agama kita diajarkan saling memaafkan. Tapi lantaran kita tinggal di negara hukum, kita ikuti dulu proses hukum yang berlaku di negara kita," kata Samuel. 

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo untuk pertama kalinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atas kasus penembakan hingga menewaskan ajudannya itu di Kompleks Polri Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk dari bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya