News Minggu, 28 Juli 2024 | 16:07

Bareskrim Jadwalkan Periksaan Kepala BP2MI Terkait Sosok Pengendali Judol di Indonesia

Lihat Foto Bareskrim Jadwalkan Periksaan Kepala BP2MI Terkait Sosok Pengendali Judol di Indonesia Ilustrasi judi online. (Foto: Ist)

Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi sebagai saksi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok pengendali judi online terbesar di Indonesia.

Adapun tahapan penyampaian klarifikasi tersebut akan digelar oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T di balik praktik judi online yang dilontarkan oleh Benny dalam suatu acara.

Proses pemeriksaan Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan dilaksanakan pada Senin, 29 Juli 2024.

"(Proses pemeriksaan) pada pukul 14.00 WIB," kata Trunoyudo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2024.

Ia menjelaskan, penyelidikan ini merupakan inisiasi dari Dittipidum Bareskrim Polri untuk mendapatkan informasi lebih mendalam terkait siapakah sosok T yang dimaksud.

"Mendasari laporan informasi tersebut, maka terbitlah surat perintah penyelidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Polri berkomitmen dan konsisten untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan dengan secara tuntas, cermat, dan prosedural.

"Kami juga mohon dukungan kepada seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan dan seluruh bagian daripada sistem peradilan yang ada agar menjadi proses penegakan hukum yang sesuai dengan yang diharapkan," ucap Trunoyudo.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan sudah menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi siapa sosok pengendali judi online terbesar di Indonesia.

Benny mengungkapkan, pengendali judi itu berinisial T. Ia menyebut sosok itu tidak pernah tersentuh hukum selama Indonesia ada.

"Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatra Utara, Rabu. 24 Juli 2024.

Ia mengaku, sosok T tersebut telah disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara di hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Pada kesempatan itu, lanjutnya, Presiden Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit kaget setelah mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.

"Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu," ujarnya.

Benny mengatakan sosok T itu diketahui BP2MI setelah mengusut kasus penempatan ilegal ke Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, WNI yang berada di Kamboja kerap dipekerjakan dalam praktik judi online.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya