Jakarta – Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan bersenjata yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 20 April 2025. Total 25 orang diamankan terkait insiden tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bentrokan melibatkan senapan angin dan senjata tajam. Polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
"25 orang [diamankan]. Senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang. Sudah 9 orang jadi tersangka," kata Ade kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.
Bentrokan berawal saat seorang perwakilan perusahaan datang ke lokasi dengan membawa sertifikat hak milik dan surat keterangan pendaftaran tanah.
Kedatangannya memicu konflik dengan kelompok yang mengaku sebagai ahli waris dan telah menempati bangunan di lahan tersebut.
Ketegangan meningkat hingga terjadi saling lempar batu dan kayu. Beberapa orang terlihat menenteng senapan angin saat bentrokan berlangsung.
Polisi yang datang ke lokasi menemukan sejumlah barang bukti: empat pucuk senapan angin berbagai merek, tiga parang, sembilan ponsel, dan satu unit mobil.
"Senapan angin masing-masing bermerek Emperor, Black Panther, F5 Speed Air, dan Predator," ujar Ade.
Kesembilan tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Sebelumnya, video bentrokan itu viral di media sosial. Beberapa pria tampak membawa senjata laras panjang saat aksi berlangsung.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Wahid Key mengatakan polisi sempat mendatangi lokasi, namun massa sudah membubarkan diri sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah video viral, penyelidikan kembali dilakukan hingga polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.[]