Hukum Senin, 31 Oktober 2022 | 13:10

Berang dengan Kesaksian Susi ART Sambo, Hakim: Kau Anggap Kami Ini Bodoh!

Lihat Foto Berang dengan Kesaksian Susi ART Sambo, Hakim: Kau Anggap Kami Ini Bodoh! Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin, 31 Oktober 2022. (foto: tangkapan layar).

Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) nampak berang lantaran Susi, asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, menceritakan kesaksian yang menurutnya tidak masuk di akal alias tak logis.

Susi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) di PN Jaksel, Senin, 31 Oktober 2022.

Sedari awal, hakim meminta Susi untuk tidak bercerita bohong soal peristiwa Magelang, di mana ada tuduhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) melecehkan Putri Candrawathi.

Susi pun menuturkan, pada Kamis malam, 7 Juli 2022, ia mengaku tetiba saja diminta naik ke lantai dua rumah Magelang oleh terdakwa Kuat Ma`ruf. 

"Ibu jatuh di kamar mandi lantai dua. Saya tidak tahu (musabab), soalnya saya disuruh Om Kuat ke atas untuk mengecek ibu. Saya nemuin sudah dalam kondisi tergeletak depan WC, malam habis magrib," kata Susi di depan Majelis Hakim PN Jaksel, Senin, 31 Oktober 2022.

"Teriak?" tanya hakim.

"Kalau teriak tidak. Soalnya saya pas ke atas, Ibu (Putri Candrawathi) sudah tergeletak depan kamar mandi," jawab Susi.

Susi ART Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Senin, 31 Oktober 2022. (foto: tangkapan layar).

Sebelum diperintahkan naik ke atas oleh Kuat Ma`ruf, Susi mengaku saat itu sedang berada di dapur.

"Terus Om Kuat suruh saya buru-buru untuk naik ke atas mengecek keadaan ibu," kata Susi.

"Apakah Kuat sudah melihat Putri jatuh (depan toilet)? tanya hakim.

"Saya tidak tahu. Saya disuruh Om Kuat mengecek ibu ke atas," jawab Susi.

Di depan hakim, Susi mengaku sudah melihat Putri Candrawathi istri Sambo itu sudah tergeletak di depan kamar mandi dalam keadaan tidak berdaya.

Susi pun sontak menangis sambil memeluk erat istri Sambo.

"Tangan, kaki dingin, badan dingin. Dingin semua saya pegangin. (Saya) Sambil meluk ibu. Soalnya ibu dalam keadaan tergeletak, saya panik dan nangis," ujar Susi.

"Pertanyaan saya, Kuat tahu dari mana, apa Putri berteriak dulu?" kata hakim bertanya kepada Susi.

"Saya tidak tahu, tapi disuruh Kuat untuk naik ke atas," jawab Susi.

Susi menuturkan, ia melihat keadaan Putri Candrawathi yang menurutnya sudah dalam kondisi amat mengkhawatirkan. Dirinya pun memutuskan untuk berteriak meminta bala bantuan.

Namun, di sisi bersamaan, Susi justru diminta Putri untuk tidak berteriak memanggil nama Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Saya teriak minta tolong. Om tolong om. Terus ibu sudah mulai refleks mendengar saya teriak-teriak, Ibu berkata jangan Om Yosua. Tapi ya sudah, saya panggil Om Kuat untuk menolong ibu. Baru Om Kuat naik ke atas," ucap Susi.

"Terus Om Kuat naik ke atas untuk nemuin saya sama ibu. Om Kuat bertanya ke saya, tapi saya tidak tahu apa-apa, karena ibu sudah kayak gini. Setelah itu Om Yosua mau naik ke lantai dua tapi dihalau sama om Kuat," ujar Susi lagi.

"Saya belum tanya Yosua kok saudara ngomong Yosua? ucap hakim terheran-heran.

"Bagaimana cara menghalaunya?" tanya hakim lagi kepada Susi.

"Om diapaian ibu? Tapi Om Yosua omong `saya enggak ngapa-ngapain ibu, saya mau ngomong yang sebenarnya bukan begini kejadiannya` kalau pendengaran saya begitu," kata Susi seraya menirukan ucapan Brigadir J.

Setelah itu, ujar Susi, bersama Kuat, ia berinisiatif memapah Putri Candrawathi ke dalam kamar.

Hakim pun merasa sangsi dengan keterangan yang disampaikan Susi ART Sambo. Menurut hakim, cerita Susi di dalam persidangan ini terbilang janggal, tidak masuk di akal.

"Saya mau tanya sama saudara. Masuk akal enggak sih cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan Putri tergeletak lalu minta tolong. Dijawab terus Kuat dan Yosua berantem, jangan kau naik, masuk akal ga?" ucap hakim.

"Ketika saudara minta tolong, kan berharap siapa saja yang menolong saudara naik untuk membantu. Kok kamu tahu Kuat halangi Yosua? Tahu darimana? tanya hakim ke Susi.

"Om Kuat naik ke lantai dua. Terus Om Kuat mungkin lihat Yosua di bawah mau naik," jawab Susi.

Hakim pun mencurigai cerita Susi yang janggal soal peristiwa Magelang ini sudah direkayasa sebelumnya atau di-setting. 

Hakim pun berang karena merasa dibodohi oleh ART Sambo itu.

"Loh kok mungkin. Nanti dulu. Belum sampai situ. Ini lah kalau ceritanya settingan seperti ini gitu loh. Kau anggap kami ini bodoh! Kan tadi saya tanya, ketika menemukan Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu, tujuannya membantu?" kata Hakim.

"Untuk memapah ibu Putri" jawab Susi.

"Tapi saudara malah cerita Kuat berantem dengan Yosua. Kan lucu, bukannya menolong. Enggak masuk di akal cerita gitu. Orang lagi tergeletak kok, malah cerita soal berantem. Makanya kalau cerita itu pelan-pelan ya. Tak masuk akal itu cerita," kata Hakim dalam persidangan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di PN Jaksel, Senin, 31 Oktober 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya