Daerah Senin, 27 Juni 2022 | 16:06

Berantas Peredaran Narkoba, BNNP Dapat Rp 2 M dari Pemprov Sumut

Lihat Foto Berantas Peredaran Narkoba, BNNP Dapat Rp 2 M dari Pemprov Sumut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menghadiri peringatan HANI. (Foto: Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengucurkan dana hibah sebesar Rp 2 miliar untuk mendukung BNNP Sumut dalam memberantas peredaran narkotika.

Penyerahan dana hibah itu dilakukan secara simbolis disela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin 27 Juni 2022.

"Sumut masih nomor satu pengguna narkobanya di Indonesia. Kami belum menemukan format yang benar mengatasinya," kata Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Menurut mantan Pangkostrad ini, perlu kerjasama dari seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba.

Sebab, narkoba ini, kata dia, bukan hanya musuh Sumut atau Indonesia saja, tapi musuhnya dunia.

"Sama-sama lah kita berantas ini. Fokus atau prioritasnya memberikan pengertian, karena dengan penindakan sudah beberapa kali kami lakukan, tapi belum bisa menyelesaikan persoalan ini," tuturnya. ()

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya