Cirebon - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon, memberikan penghargaan ke Polres Cirebon Kota, karena berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukumnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengatakan penghargaan diberikan untuk Polres Cirebon Kota oleh KPw BI Cirebon, karena berhasil mengungkap kasus peredaran Upal di wilayah Kota Cirebon yang sudah meresahkan masyarakat.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BI atas penghargaan kepada Polres Cirebon Kota. Saya mengapresiasi teman-teman Reskrim atas prestasi dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Kota Cirebon," kata Fahri usai menerima penghargaan, selasa, 5 Juli 2022.
Fahri menambahkan, peredaran Upal sangat merugikan masyarakat. Tersangka ditangkap atas laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim Satreskrim Polres Cirebon.
"Mereka ditangkap saat berada di pusat perbelanjaan, usai kami mendapat laporan dari masyarakat terkait penyebaran uang palsu di Kota Cirebon," ujar Kapolres Ciko.
Baca juga:
Peluk Tangis Haru Bu Rohini ke Puan yang Fasilitasi Bedah Rumah: Saya Tak Kehujanan Lagi
Jokowi ke Polisi: Kecerobohan di Lapangan Bisa Merusak Kepercayaan Rakyat
Sementara Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon Hestu Wibowo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima uang kertas.
"Saat transaksi jual beli, masyarakat teliti lagi, lihat lagi uang nya, asli atau tidak. Kalau sekiranya ragu - ragu langsung saja laporan ke pihak kepolisian," pungkasnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar bersama Kanit Buser Iptu Shindi Al-Afghany. (Foto: Opsi/Charles).
Disaat bersamaan Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan tindak pidana kriminalitas segera hubungi Call center Polres Cirebon Kota 0815-7262-9112.
"Masyarakat kalau menemukan atau mengetahui ada tindak kriminalitas segera hubungi Call center kami,"tutup Iptu Ngatidja. []