News Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:08

Berkas Kasus Penembakan Brigadir Yoshua Rampung, Tinggal Tunggu Hasil Autopsi

Lihat Foto Berkas Kasus Penembakan Brigadir Yoshua Rampung, Tinggal Tunggu Hasil Autopsi Samuel Hutabarat ayahanda Brigadir J Yosua Hutabarat. (foto: istimewa).
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Penyidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 memasuki babak final.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut telah menyelesaikan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mulai menyiapkan laporan penyelidikan.

Disisi lain, Timsus Polri saat ini juga fokus merampungkan berkas perkara empat tersangka penembakan Brigadir J untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berikut rangkuman temua terbaru kasus penembakan Brigadir J.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Disampaikan Minggu Depan

Pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi. (foto: ist).

Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hasil autopsi ulang Brigadir J akan disampaikan minggu depan.

Ade mengungkap saat ini pihaknya masih menunggu tanda tangan dari tim pemeriksa yang berasal dari luar Jakarta sebelum mengumumkan hasil autopsi.

"Menunggu tanda tangan dan kedatangan beberapa anggota tim pemeriksa yang dari luar Jakarta. Senin atau Selasa minggu depan [kami umumkan]," ujarnya.

Komnas HAM Dalami Potensi Adanya Penembak Lain

Ilustrasi penembakan. (Foto: Opsi/Ilustrasi)

Komnas HAM saat ini tengah menelusuri dugaan adanya orang yang menembak Brigadir J selain Bharada Richard Eliezer alias E.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Penelusuran ini dilakukan lantaran Irjen Ferdy Sambo mengaku orang yang paling bertanggung jawab atas penembakan Brigadir J.

"Sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami," ujarnya.

Putri Candrawathi Penentu Pengungkapan Motif

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Komnas HAM menyebut pengungkapan motif kasus ini bergantung pada pengakuan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Komnas HAM, kata Beka, telah memeriksa semua pihak yang terlibat, kecuali Putri.

"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri," tuturnya.

Selain itu, Beka mengatakan Komnas HAM juga telah melakukan rekonstruksi kasus dari Magelang hingga TKP. Oleh karena itu, keterangan Putri dinilai sangat penting.

"Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri. Termasuk juga merekonstruksi peristiwanya terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," ujarnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya