Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan industri asuransi dan dana pensiun tercatat membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak Rp 83,2 triliun sejak Januari hingga 19 Mei 2022 (year-to-date/ytd).
Pembelian agresif obligasi negara tersebut dilakukan di tengah modal asing yang keluar dari pasar SBN sebesar Rp 105 triliun (ytd).
"Hal ini membantu meredakan tekanan pasar keuangan Indonesia dan meningkatkan kepercayaan pasar," kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam Indonesian Financial Group International (IFG) Conference 2022 di Jakarta, seperti dikutip, Selasa, 31 Mei 2022.
Maka dari itu, dia menekankan pentingnya peran asuransi dan program pensiun di masa pandemi Covid-19 bagi pasar keuangan Indonesia.
Adapun semenjak pandemi, kepemilikan asing di SBN menurun dari 35 persen pada masa sebelum Covid-19 dan 40,5 persen pada Januari 2018 menjadi di bawah 20 persen.
Bahkan pada 8 Mei 2022, kepemilikan asing di pasar obligasi negara hanya sebesar 16,3 persen sehingga pengurangan porsi asing tersebut memberikan tekanan signifikan pada pasar keuangan domestik, terutama untuk nilai tukar rupiah dan imbal hasil obligasi.
Untuk memitigasi risiko yang ada dari kondisi tersebut, Destry mengatakan pihaknya mengintensifkan kebijakan triple intervensi di pasar spot, pasar Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), dan pasar obligasi dengan membeli SBN di pasar sekunder.
"Dalam situasi ini, dana pensiun serta perusahaan asuransi secara agresif membeli SBN," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap ke depan industri asuransi dan dana pensiun dapat memberikan kontribusi lebih untuk mengembangkan pasar keuangan di Tanah Air.
Saat ini hanya dana pensiun dan perusahaan asuransi yang masih terbatas menikmati dan berpartisipasi dalam transaksi pasar uang, seperti suku bunga pasar repo, derivatif, transaksi NCD, serta surat berharga komersial.
Untuk itu BI mengajak perusahaan asuransi dan dana pensiun agar bisa bekerja sama dengan otoritas atas inisiatif Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 untuk mendirikan pasar uang modern dan maju.
Melalui inisiatif BPPU 2025, dana pensiun dan perusahaan asuransi memiliki lebih banyak pilihan untuk menciptakan keragaman pasar, berkontribusi pada likuiditas pasar seiring dengan peningkatan efisiensi pasar, mendukung stabilitas moneter dan sistem keuangan, serta memainkan peran penting dalam menyediakan sumber pembiayaan alternatif pembangunan nasional.[]