Mamuju - Mengaku kena tipu hingga ratusan juta, seorang warga Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sapri, 54 tahun, laporkan kakak iparnya ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar).
Sapri mengungkapkan, dirinya merasa tertipu hingga Rp 215 juta oleh kakak iparnya sendiri, bernama H Darmin, 54 tahun.
"Saya kena tipu saat penerimaan polisi tahun 2021 lalu," kata Sapri, saat diwawancarai wartawan, Selasa, 31 Mei 2022.
Ia menceritakan, dirinya diiming-imingi oleh kakaknya sendiri, jika H Darmin bisa menjadikan anaknya sebagai calon anggota polisi di Polda Sulbar.
"Namun, anak saya yang mendaftar di Polda Sulbar, tidak lolos jadi polisi. Uang saya hilang dan Darmin menolak untuk mengembalikannya," katanya.
Sapri mengaku, tergiur untuk menyerahkan uangnya kepada kakak iparnya, lantaran bujuk rayu yang mengaku mampu meloloskan anaknya menjadi polisi.
"Karena di janji akan meloloskan anak saya jadi polisi di Polda Sulbar, saya rela menyerahkan uang untuk pembayaran agar anak saya lolos jadi polisi," kata Sepri. []