News Rabu, 28 Januari 2026 | 17:01

DPR dan IDI Sepakat Klinik Pesantren Perlu Diperkuat dan Terintegrasi JKN

Lihat Foto DPR dan IDI Sepakat Klinik Pesantren Perlu Diperkuat dan Terintegrasi JKN Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Penguatan layanan kesehatan berbasis pesantren dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan kesehatan bagi santri.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Peran Klinik dalam Pesantren yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) di Pullman Hotel Jakarta, Selasa, 26 Januari 2026. 

FGD dibuka oleh Staf Khusus Kemenko PM, Firry Wahid. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah mendorong pesantren sebagai mitra strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.

Sejumlah narasumber dihadirkan dalam diskusi tersebut, antara lain perwakilan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. Makky Zamzami, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Arief Syaefudin, SKM., AAK., CGP., CHIA., serta Firry Wahid.

Diskusi juga melibatkan unsur legislatif dan pimpinan pesantren sebagai penanggap.

Sebagai penanggap, hadir Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. KH. Maman Imanulhaq, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., serta Ketua Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP) KH. Saifullah Mahsum.

Para penanggap menyoroti pentingnya penguatan layanan kesehatan pesantren dari sisi kebijakan, perlindungan santri, dan transformasi kelembagaan.

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa keberadaan klinik pesantren maupun dokter praktik tetap merupakan kebutuhan utama.

Menurutnya, pesantren adalah ruang hidup santri selama 24 jam sehingga layanan kesehatan dasar harus dijamin secara berkelanjutan.

Ia menilai kehadiran klinik pesantren merupakan bentuk adaptasi pesantren terhadap tuntutan zaman, sekaligus wujud tanggung jawab negara dalam memastikan hak kesehatan santri dan masyarakat sekitar pesantren.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menekankan pentingnya integrasi klinik pesantren dengan sistem kesehatan nasional, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ia melihat pesantren memiliki potensi besar sebagai basis layanan promotif dan preventif kesehatan masyarakat.

Ketua FPTP KH. Saifullah Mahsum menyampaikan bahwa transformasi pesantren tidak hanya menyentuh aspek pendidikan dan ekonomi, tetapi juga layanan kesehatan.

Keberadaan klinik pesantren dinilainya sebagai bagian dari upaya membangun pesantren yang mandiri dan berkelanjutan.

FGD tersebut menghasilkan sejumlah catatan penting, antara lain perlunya sinergi lintas sektor, penguatan regulasi, serta dukungan pendampingan teknis agar Pos Kesehatan Pesantren dan klinik pesantren dapat berjalan profesional.

Forum ini juga mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan konkret untuk memperkuat posisi pesantren sebagai pilar layanan kesehatan umat dan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.[] 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya