Medan - Seorang anggota Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak ditangkap polisi dari Polsek Indrapura, Polres Batubara, karena mencuri motor Yamaha RX King milik warga.
Anggota Irjen Panca yang ditangkap polisi itu berinisial Brigadir BHT (35).
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu R Zebua mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan Brigadir BHT terjadi di Komplek Perumahan Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, pada Senin 5 September 2022.
"Awalnya korban Warsino (43), sekitar pukul 06.30 WIB memarkir motornya Yamaha RX King di komplek tersebut," ungkap Zebua dalam keterangannya dikutip Jumat 9 September 2022.
Selanjutnya, korban pergi ke tempat kerjanya dengan meninggalkan motornya di lokasi kejadian.
Sekitar pukul 17.00 WIB, lanjutnya, korban kembali dari tempat kerja namun tidak lagi menemukan motornya yang sebelumnya di parkir di lokasi.
Oleh korban, sambungnya, kejadian itu dilaporkan ke pihak keamanan perumahan, yang kemudian membuka rekaman CCTV dan selanjutnya melaporkannya ke Mapolsek Indrapura.
Dari laporan itu, tambahnya, personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku hingga akhirnya ditangkap pada Rabu 7 September 2022 pukul 01.30 WIB.
"Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya. []