Deli Serdang – Seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, santer dikabarkan meninggal usai mengikuti vaksinasi Covid-19.
Namun, belakangan hal itu diluruskan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Kepala Dinas Kesehatan Ade Budi Krista.
Ia pun menegaskan, korban RS meninggal karena penyakit Tetanus, dan tidak ada kaitannya dengan vaksinasi Covid-19 yang diikuti oleh bocah berusia 10 tahun itu.
Menurutnya, RS memang sudah layak untuk divaksin berdasarkan verifikasi dan skrining yang dilakukan oleh petugas.
Berdasarkan diagnosa awal yang dilakukan oleh Rumah Sakit Mitra Sejati, RS mengalami ileus. Kemudian, keesokan hari, RS mengalami kejang-kejang dan dari pemeriksaan dokter spesialis anak, korban dinyatakan tetanus.
“Sudah pasti tidak ada kaitannya dengan vaksin, karena tetanus tidak ada hubungan dengan vaksin. Masa inkubasi Tetanus 10 sampai dengan 14 hari. Artinya, sebelum divaksin, anak tersebut sudah terpapar tetanus. Timbul gejala kebetulan sesudah divaksin,” ucapnya.
Sebelumnya, ibu RS, Serma mengungkapkan, seusai mengikuti vaksinasi pada Rabu, 19 Januari 2022, anaknya RS mulai mengalami sakit dengan keluhan sakit di bagian perut.
“Keesokan hari, baru ketahuan sakitnya, perut dan kakinya keras, kejang-kejang,” ungkap Sarma kepada wartawan Kamis, 27 Januari 2022.
Selanjutnya, kata dia, RS dibawa ke klinik terdekat dan kemudian ke Rumah Sakit Mitra Medika Medan Amplas.
Tetapi karena peralatan tidak memadai, RS pun dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan dan dirawat hingga Senin, 24 Januari 2022.
Begitu pun, ia mengaku tidak mengetahui pasti penyebab meninggalnya putranya itu. Sebab selama ini menurutnya, RS tidak memiliki penyakit bawaan.
“Sakit bawaan enggak ada sama sekali, selama ini anak saya sehat, dia sama sekali tidak punya penyakit,” tuturnya. []