Jakarta - Deklarator Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR), Arnold L Panjaitan menanggapi kicauan Alvin Lie soal masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi baiknya diperpanjang hingga 9 periode, bukan hanya 3 periode.
Arnold pun menilai Alvin Lie terlalu berlebihan alias lebay dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait penambahan masa jabatan Presiden Jokowi kalau bisa tidak berhenti di tahun 2024 saja.
"Alvin Lie enggak usah terlalu lebay deh, siapa juga yang minta 9 periode? Rakyat minta tiga periode dan ada alasannya," ujar Arnold dalam siaran persnya kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.
Baca juga: Ramai-ramai Minta Jokowi 3 Periode, Alvin Lie: Sekalian Aja 9 Periode
Arnold merasa sah saja jika rakyat meminta Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Maka segala proses selanjutnya ada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk membuka kotak pandora alias mengamendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait penambahan masa jabatan Presiden RI.
"Ya itu aspirasi masyarakat. Masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya itu. Jika ternyata hukum kita belum bisa mengakomodir, itu adalah aturan yang harus ditaati oleh semua warga negara," ucap Arnold.
Dia menggarisbawahi, aturan UUD 1945 terkait batas dua periode masa jabatan presiden, disebut Arnold sampai saat ini aturan itu masih berlaku dan tidak dilanggar oleh siapapun.
"Sampai saat ini, konstitusi kita masih mengatur masa jabatan presiden hanya dibatasi maksimal dua periode saja. Jika kemudian ada aspirasi dari rakyat untuk presiden bisa ditambah menjadi tiga periode, itu adalah ranah dari MPR untuk menindaklanjutinya," katanya.
Baca juga: KOBAR Bicara Masa Jabatan Presiden, MPR: Yang Usulkan Ingin Jerumuskan Jokowi
Arnold menilai Indonesia adalah negara yang menganut iklim demokrasi, di mana kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan elite.
"Para elit negeri ini harus juga mendengar aspirasi rakyat terkait tiga periode ini. Karena rakyat ingin pembangunan yang saat ini sedang berjalan tidak berhenti begitu saja, sehingga kepemimpinan Presiden Jokowi diharapkan dapat berlanjut," kata Arnold.
Mantan Anggota DPR Alvin Lie. (foto: Antara).
Sebelumnya, mantan anggota DPR Alvin Lie merespons adanya permintaan dari pelbagai elemen masyarakat yang menginginkan Presiden Joko Widodo terus melanjutkan kepemimpinannya menjadi 3 periode.
Menurut Alvin Lie, jika penambahan dilakukan hanya satu periode, hal itu jelas bakal merepotkan MPR dalam mengamendemen UUD 1945.
"Jangan cuma 3 periode. Tanggung. Gak sepadan dengan repotnya amendemen UUD," cuitnya menggunakan akun Twitter @alvinlie21 dikutip Opsi, Rabu, 16 Februari 2022.
Alvin Lie berkicau saat menanggapi berita online berjudul "Ramai-ramai Masyarakat Minta Jokowi Lanjut 3 Periode." Menurut anggota Ombudsman RI masa bakti 2016-2021 itu, sekalian saja amendemen MPR terkait perpanjangan masa jabatan Presiden RI dibuat untuk 9 periode, di mana setiap periodenya presiden menjabat selama 9 tahun.
"Sekalian aja 9 periode. 9 tahun tiap periode," kata Alvin Lie.
Untuk diketahui, KOBAR telah melakukan Deklarasi Nasional bertajuk #2024SetiaBersamaJokowi pada Jumat, 18 Februari 2022 sebagai bentuk komitmen untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait kepemimpinan Jokowi.
Deklarator KOBAR ada sembilan orang, yakni Arnold L Panjaitan, Mukhtar Ansori Attijani, Muhammad Syarif Hidayatullah, Alan Ch Singkali, M.Huda Prayoga, Saud Marganda Tampubolon, N.Alex Ramandey, Sahdan, dan Sahat Martin Philip Sinurat.
Deklarator KOBAR Sahat Martin Philip Sinurat menegaskan KOBAR akan menyuarakan aspirasi masyarakat jika ada desakan terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau terkait itu (masa jabatan tiga periode), yang pasti aspirasi masyarakat tidak bisa kita larang. Karena ini negara demokrasi. Apa pun aspirasi masyarakat, termasuk ketika kami konsolidasi ke bawah, ternyata ada masyarakat dari pedagang, petani, nelayan dan lain-lain menyuarakan itu, ya kita harus suarakan," kata Sahat seusai deklarasi nasional bertajuk #2024SETIABERSAMAJOKOWI di Jakarta Selatan, Jumat, 18 Februari 2022. []