Hukum Minggu, 14 Agustus 2022 | 22:08

Daftar Kebohongan Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir Yoshua

Lihat Foto Daftar Kebohongan Ferdy Sambo dalam Kasus Tewasnya Brigadir Yoshua Irjen Ferdy Sambo. (foto: istimewa).
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terhadap istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas Duren Tiga, kini terbantahkan setelah kasusnya dihentikan oleh penyidik.

Bahkan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) oleh Putri Candrawathi juga dihentikan.

Dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia mengatakan ada dua laporan yang dihentikan atas Brigadir J, yang salah satunya berkaitan dengan pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 lalu.

Rian mengatakan kedua dugaan tindak pidana itu dilaporkan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan penyidikan dua kasus itu disetop karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.

Dalam kasus ini banyak ditemukan fakta kebohongan. Berikut enam kebohongan Ferdy Sambo yang merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua;

1. Ferdy Sambo Mengaku Tiba di Jakarta Sehari Setelah Kejadian

Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Twitter)

Di awal mencuatnya kasus ini, disebutkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru tiba di Jakarta sepulang dari Magelang, Jawa Tengah pada Jumat 8 Agustus 2022, sesaat sebelum kematian Brigadir J.

Rombongan Irjen Ferdy Sambo tiba lebih dulu di rumahnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, rombongan istrinya, Putri Candrawathi, tiba bersama Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, dan lainnya.

Namun, kemudian terungkap fakta sebenarnya bahwa Irjen Ferdy Sambo sudah berada di Jakarta sehari sebelum rombongan istrinya tiba atau Kamis 7 Agustus 2022.

2. Temuan ini diungkap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kantor Komnas HAM. (Foto: ICW)

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan, pihaknya menduga Ferdy Sambo datang bersamaan dengan rombongan istrinya, ternyata tidak.

“Awalnya kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti bahwa dia lebih dulu datang. Bukti itu menunjukkan pulangnya (Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Kamis 7 Agustus 2022.

“Yang kami dapatkan tanggal 7 Agustus pagi, Sambo dan istri tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, padahal tidak,” jelasnya.

3. Mengaku Tak di Lokasi saat Kejadian

Irjen Ferdy Sambo. Foto: MPI

Narasi yang beredar di awal, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Agustus 2022.

Richard Eliezer atau Bharada E merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo yang lain.

Ketika peristiwa terjadi, Irjen Ferdy Sambo mengaku tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena sedang melakukan tes PCR sepulang perjalanan dari Magelang.

Irjen Ferdy Sambo bilang bahwa dirinya baru mengetahui peristiwa baku tembak di rumahnya setelah mendapat telepon dari sang istri, Putri Candrawathi.

Namun, belakangan terungkap bahwa Irjen Ferdy Sambo ada di TKP ketika penembakan terjadi.

Malahan, Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara Yoshua yang mengakibatkan meninggal dunia dilakukan oleh Richard Eliezer atas perintah saudara Ferdy Sambo,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

4. Tersebar Kabar Baku Tembak

Ilustrasi penembakan. (Foto: Opsi/Ilustrasi)

Mula kasus ini terungkap, disebutkan bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir J disebut memuntahkan 7 peluru dari pistolnya yang tak satu pun mengenai Bharada E.

Sementara, Bharada E disebut memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.

Namun, fakta sebenarnya, tidak terjadi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa sesungguhnya ialah penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atas perintah jenderal bintang dua itu.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Kapolri, Selasa 9 agustus 2022.

Setelah memerintahkan Bharada E mengeksekusi Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah telah terjadi baku tembak.

“Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” ucap Kapolri.

5. Mengaku CCTV Sudah Lama Rusak

Ilustrasi CCTV. (foto: istimewa).

Pengusutan kasus kematian Brigadir J memakan waktu yang lama lantaran rekaman CCTV di seluruh rumah disebut mati.

Di awal, disebutkan bahwa CCTV di rumah dinas Sambo mati karena dekodernya rusak. Tetapi, dalam perkembangannya, polisi menyebut bahwa Sambo berperan dalam mengambil CCTV di sekitar TKP penembakan.

“Dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.

6. Dugaan pelecehan

Pelecehan seksual. (Foto: Opsi/Ilustrasi)

Pada awalnya, kasus ini disebut bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo, Putri, di rumahnya.

Brigadir J disebut masuk ke kamar Putri dan melakukan pelecehan hingga membuat istri Irjen Ferdy Sambo itu berteriak.

Selanjutnya, Brigadir J disebut mengancam Putri dengan menodongkan pistol ke kepalanya.

Bharada E yang mendengar teriakan itu hendak menghampiri Putri, tetapi malah disambut tembakan pistol Brigadir J.

Dari situ lah, disebutkan, terjadi baku tembak yang kemudian menewaskan Yoshua. Namun, narasi tersebut ternyata sepenuhnya tidak benar, termasuk soal dugaan pelecehan.

Baru-baru ini, polisi menghentikan dua laporan istri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, yakni laporan dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Candrawathi.

Polisi memastikan bahwa dua tudingan tersebut tak terbukti kebenarannya.

“Berdasarkan hasil gelar perkara kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya