Hukum Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:08

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Siapkan Rp 2 Miliar

Lihat Foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Siapkan Rp 2 Miliar Irjen Pol Ferdy Sambo dan Istri, Ny. Putri Ferdy Sambo

Jakarta - Eks Kuasa hukum tersangka Richard Eliezer, Deolipa Yumara berkata, ia sempat mendapatkan pengakuan mengejutkan dari Bharada E, perihal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah mengiming-imingi uang Rp 2 miliar.

Uang bernilai fantastis itu dijanjikan akan dibagi ke tiga orang. Jatah Bharada E Rp 1 miliar, bakal cair apabila sudah terbit surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sementara jatah Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma`ruf, masing-masing Rp 500 juta. Total uang Rp 2 miliar itu disebut masih dalam bentuk pecahan dolar.

Baca jugaDeolipa Yumara Sebut Ferdy Sambo Iming-iming Bharada E Rp 1 Miliar Kalau Kasus SP3

Menurut Deolipa, saat diiming-imingi uang, ketiga orang tersebut dipanggil ke tempat Ferdy Sambo. Tentu turut disaksikan pula oleh sang istri Putri Candrawathi.

"Di tempat Sambo. Ini kata si Richard, ada Putri sama Pak Sambo, kemudian menawarkan uang kepada Richard sejumlah Rp 1 miliar," kata Deolipa dikutip dari YouTube TVonenews, Minggu, 14 Agustus 2022.

Deolipa Yumara, Kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E). Foto: Youtube/MetroTV.

Kandati begitu, Deolipa tidak menyebut tanggal pastinya saat Bharada E diiming-imingi uang oleh Ferdy Sambo. Dia hanya mengatakan pertemuan itu terjadi saat kasus pembunuhan mulai adem.

Baca jugaBrigadir J di Pekarangan Rumah Dinas, Masuk Setelah Dipanggil Ferdy Sambo

Deolipa mengisyaratkan memang ada konstruksi skenario soal baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo. Sambo bahkan telah memikirkan hingga nantinya kasus dihentikan penyidikannya oleh polisi, dengan dalih Bharada E dan pelaku lainnya terbebas dari jerat pidana karena melakukan upaya bela diri saat terjadi baku tembak dengan Brigadir J.

"Itu setelah beberapa hari ya, karena sudah mulai adem kan. Menawarkan uang kepada Si Kuat Rp 500 juta, Ricky Rp 500 juta, tapi dalam bentuk dolar. Uangnya ditunjukin, tapi dijanjikan oleh Sambo," kata Deolipa.

"`Kalau semua sudah beres, sudah kamu SP3 karena kamu belapaksa (baku tembak) nanti kan diproses SP3 nih karena belapaksa, sudah beres nanti baru uangnya satu bulan kemudian dikasih sebagai uang buat kamu lah, happy-happy`," ujarnya menirukan ucapan Bharada E.

Namun, Ferdy Sambo disebut hanya mengimingi-imingi saja, memamerkan uang, belum memberikan cuan kepada Bharada E.

"Tapi uang itu enggak pernah dikasih sampai sekarang. Itu iming-iming namanya. Itu ceritanya Richard. Ini kan ceritanya dia ke saya," kata Deolipa. 

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, karena dia yang meminta anak buahnya untuk membunuh Brigadir Yoshua.

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yoshua diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 9 Agustus 2022 lalu.

Saat pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua, ada beberapa orang di rumah dinas Ferdy Sambo, semuanya sudah jadi tersangka, berikut rinciannya:

1. Irjen FS (Ferdy Sambo)
2. Bharada RE atau E (Richard Eliezer), ajudan Ferdy Sambo
3. Brigadir RR atau R (Ricky Rizal), ajudan istri Ferdy Sambo
4. KM, sopir Ferdy Sambo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya