Hukum Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:08

Brigadir J di Pekarangan Rumah Dinas, Masuk Setelah Dipanggil Ferdy Sambo 

Lihat Foto Brigadir J di Pekarangan Rumah Dinas, Masuk Setelah Dipanggil Ferdy Sambo  Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Twitter)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Tuduhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual sampai menodongkan senjata ke Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo, terbantahkan.

Setibanya Brigadir J di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia tidak masuk ke rumah.

Sejumlah saksi yang diperiksa penyidik Bareskrim Polri, mengatakan pria asal Jambi, itu berada di luar atau di pekarangan rumah.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, dikutip Opsi.id, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Agus menyebut, setibanya di rumah dinas jenderal bintang dua tersebut, Brigadir J tidak masuk ke dalam rumah.

Baca juga:

AKBP Jerry Siagian, Perwira Menengah yang Terseret Kasus Brigadir J

Kata Agus, seluruh saksi di lokasi yang diperiksa menyatakan Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah.

Sopir sekaligus ajudan istri Ferdy Sambo itu baru masuk ke dalam rumah dinas setelah dipanggil Irjen Pol Ferdy Sambo.

Brigadir J kemudian masuk ke dalam rumah. Setelah Brigadir J di dalam rumah, Irjen Ferdy Sambo diduga memerintahkan ajudan lainnya, Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Seperti diketahui, kasus yang menggemparkan Tanah Air itu sudah menjerat empat tersangka dengan sangkaan pembunuhan berencana.

Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan dan tiga lainnya, yakni Bripka RR, Bharada E, dan KM. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya