Jakarta - Sesuai pengumuman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu, selain menetapkan 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebanyak 31 polisi juga diperiksa.
Ke-31 personel tersebut diperiksa terkait pelanggaran etik dan kemungkinan melakukan tindak pidana.
Belakangan jumlah personel yang diperiksa bertambah menjadi 32 orang. Satu yang bertambah adalah AKBP Jerry Raymond Siagian.
AKBP Jerry akhirnya dikurung atau dimasukkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, usai diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
AKBP Jerry menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dia diduga menghilangkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Kamis, 11 Agustus 2022, mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa termasuk AKBP Jerry melanggar pidana atau tidak.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," papar Dedi dilansir dari grid.id, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Dia tidak merinci siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ikut dikurung di Mako Brimob.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, sosok tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Baca juga:
Sosok Ferdy Sambo Dimata Teman Semasa SMA
AKBP Jerry disebut menghilangkan alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo. Bersamanya ikut ditahan, Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri).
Siapa AKBP Jerry Siagian
Pria lulusan Akpol 2001 itu kelahiran tahun 1979. Sepanjang kariernya, AKBP Jerry lebih banyak bertugas di bidang reserse. Banyak kasus kejahatan besar dan keras sukses ditanganinya.
Dia menduduki jabatan saat ini setelah dipromosikan sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit nomor: ST/1507/VII/KEP/2021 tanggal 26 Juli 2021.
AKBP Jerry Raymond Siagian sebelumnya Kasubdit IV/Kejahatan Keras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Metro Jaya menjadi Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda Metro Jaya.
Dia menggantikan AKBP Reynold Elisa Hutagalung yang dipromosikan menjadi Direktur Reskrimum Polda Lampung.
AKBP Jerry menangani kasus penipuan bermodus rekrutmen CPNS yang menyeret putri Nia Daniaty, bernama Olivia Nathania yang ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021.
Olivia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Dia dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat pada 23 September 2021. Sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. []