Daerah Senin, 25 Juli 2022 | 14:07

Dairi Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2022

Lihat Foto Dairi Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak Tahun 2022 Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan istri saat menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat, 22 Juli 2022. (Foto: Pemkab Dairi)
Editor: Tigor Munte

Sidikalang - Kabupaten Dairi merupakan salah satu daerah di Sumatra Utara yang masuk kategori Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya tahun 2022. 

Terungkap saat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan penganugerahan apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak pada Jumat, 22 Juli 2022.

Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny Romy Mariani mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran Dinas P3AP2KB Dairi secara virtual melalui zoom dari pendopo bupati. 

Malam penganugerahan dihadiri Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan jajaran Kementerian PPPA.

Bupati Eddy mengatakan, penghargaan yang diraih tersebut merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari seluruh pihak.

Baca juga:

Dinas Pemberdayaan Perempuan Ajak Korban Kekerasan Seksual Laporkan Pelaku, Identitas Pasti Dijamin

“Kabupaten Dairi kembali mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Tingkat Madya. Penghargaan ini akan menjadi penyemangat dan dapat lebih giat lagi dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan bagi semua anak di Kabupaten Dairi,” kata Bupati Eddy.

Diketahui, dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022, Kementerian PPPA kembali memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 kepada 312 kabupaten/kota. 

Penghargaan juga diberikan kepada provinsi, dimana dari 34 provinsi baru 8 provinsi yang berupaya mewujudkan provinsi layak anak.

Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Kementerian PPPA, tim dari kementerian/lembaga dan tim independen.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan. 

Penghargaan KLA terdiri dari lima peringkat, yaitu pratama, madya, nindya, utama dan KLA. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya