News Kamis, 20 Juli 2023 | 13:07

Denny Klaim Penonaktifan dari Kongres Advokat atas Permintaan Sendiri

Lihat Foto Denny Klaim Penonaktifan dari Kongres Advokat atas Permintaan Sendiri Denny Indrayana. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - DPP Kongres Advokat Indonesia atau KAI menonaktifkan Denny Indrayana dari jabatannya sebagai wakil presiden bidang hubungan internasional.

Penonaktifan dituangkan dalam Surat Keputusan DPP KAI No.09/SKEP/DPP-KAI/2023 tentang Penonaktifan Sementara Adv Prof Denny Indrayana dari Jabatannya Selaku Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia Masa Bakti 2019-2024.

Keputusan menonaktifkan sementara Denny, berikut proses etik terhadapnya sedang berjalan. 

“Kita bersepakat untuk menonaktifkan sementara selama proses ini berjalan,” ujar Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto pada Senin, 17 Juli 2023.

Denny sebelumnya dilaporkan 9 hakim Mahkamah Konstitusi ke DPP KAI atas cuitannya di media sosial, yang menyebut mendapat bocoran soal putusan MK, bahwa Pemilu akan dilakukan dengan sistem proporsional tertutup.

"Permisi, beberapa rekan wartawan menanyakan putusan Kongres Advokat Indonesia (KAI) menonaktifkan saya selaku Vice President. Menurut saya itu putusan yang tepat, dan memang yang meminta non-aktif usulannya datang dari saya sendiri," cuita Denny di akun Twitter, Kamis, 20 Juli 2023.

BACA JUGA: Bikin Cuitan soal Putusan MK, Denny Diberhentikan Sementara dari Wapres Kongres Advokat

"Saya juga meminta izin pamit undur dari dari WA grup Pimpinan KAI, sebutnya lagi.

Menurutnya, inisiatif itu diambil untuk menjaga proses pemeriksaan terhadap dirinya tetap jujur dan adil.

Memperkuat pengakuannya, Denny mengirimkan pesannya ke grup WA pimpinan KAI pada minggu lalu.

"Bapak Presiden, Rekan-rekan VP dan Para Pimpinan Yth.

Saya belum akan menyampaikan dan menjawab soal materi pengaduan. Baru akan saya sampaikan jika memang diperlukan dan pada saatnya. 

Pesan ini saya kirimkan hanya untuk memberikan penegasan dan dukungan, agar kesempatan atas adanya pengaduan ini justru kita manfaatkan untuk menunjukkan kepada khalayak luas bahwa proses pemeriksaan etika di KAI berjalan professional, adil, dan beretika.

Karena itu, saya mohon maaf, minta izin, untuk undur diri sementara dari WA grup ini. Sebagaimana saya sampaikan, adalah untuk menjaga kehormatan forum pemeriksaan etika itu sendiri. Di samping untuk menjaga fairness, antara pengadu dan kami, teradu, yang kebetulan juga adalah VP dari DPP KAI.

Menurut kami, itu penting. Karena bagaimanapun semua pihak harus mendapatkan kesempatan dan informasi yang sama. Kalau kami tetap di grup WA pimpinan, sedikit banyak, kami akan membaca dan mendapatkan informasi yang amat mungkin lebih banyak dibandingkan Pengadu. Serta, mungkin saja, beberapa rekan akan tidak terlalu lepas dalam menyampaikan pandangan dan pikiran karena saya masih ada di dalam grup.

Soal kebebasan menyikapi aduan ini juga penting kami tegaskan. Kami tentu meyakini, apa yang kami sampaikan bukanlah pelanggaran etika, tapi justru untuk menjaga penegakan hukum kita yang adil dan terhormat. Lebih jelasnya tentu akan kami jelaskan pada saatnya. 

Namun, kalaupun Presiden, VP, dan Pimpinan punya pandangan yang berbeda, jangan pernah merasa sungkan dan tidak nyaman untuk menyampaikan sikap tersebut dalam proses yang akan berjalan ini. Saya tentu akan menghormati apapun sikap dan pandangan semua rekan. Meskipun ini normatif, dan mungkin tidak perlu saya ungkapkan, namun saya berpandangan, karena kedekatan silaturahim yang kita bangun, penegasan ini tetaplah penting.

Itu pula sebabnya, saya minta izin mundur sementara dari grup WA. Agar semua bisa lebih nyaman dan bebas berpendapat.

Hal lain, dalam rapat zoom sore ini, mohon juga ditambahkan agenda, apakah saya perlu non-aktif sementara dari posisi VP. Analogi terkininya, Menteri transportasi di Singapura saat ini diminta cuti dari tugasnya dulu oleh PM Singapura, karena ada investigasi kasus korupsi yang membutuhkan keterangan ybs. Meskipun ini bukan kasus korupsi, tapi saya juga perlu diperiksa dan memberikan keterangan, karena itu saya berpandangan ada pula logikanya, jika saya non-aktif sementara. 

Saya akan melakukan itu, non-aktif dari posisi VP, jika disetujui. Atau, jika diberikan kesempatan kepada saya untuk memutuskannya. Namun, agar lebih pas, saya usul, soal non-aktif atau tidak ini, menjadi salah satu agenda yang dirapatkan sore ini, agar paling tidak bisa menjadi keputusan bersama. Maaf, ini sekedar usul, Pak Presiden dan semua rekan.

Demikian, akhirnya, saya minta maaf karena merepotkan dan menyibukkan semua dengan laporan ini. Izin saya undur diri sementara dari WA grup," tulis Denny. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya