Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) mengumumkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana dinyatakan lolos sebagai calon independen di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Ia mengaku bersyukur setelah mengetahui bahwa dirinya dan Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk menjadi kontestan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Oleh sebab itu, sambungnya, mereka tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah didapat dari masyarakat.
"Kami sangat bersyukur dengan hasil ini. Kelolosan ini karena bantuan Tuhan, kekompakan tim kami, serta dukungan masyarakat. Kami akan berjuang untuk kepentingan rakyat," kata Dharma di Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024.
Setelah mendapatkan 677.468 syarat dukungan, pasangan Dharma-Kun dinyatakan lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024 .
Dukungan ini melebihi batas minimal pencalonan jalur independen, yakni sebanyak 618.968 syarat dukungan.
Sementara, Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebut Dharma-Kun akan mengikuti tahapan berikutnya sebagai calon independen, yakni penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar ke KPU Jakarta pada 27-29 Agustus 2024.
"Tanggal 19 Agustus, kami akan melakukan penetapan atau membuat SK terkait syarat dukungan calon perseorangan memenuhi syarat atau tidak," ujar Dody.
Pasangan Dharma-Kun ini dipastikan bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta.
"(Dharma-Kun) tinggal mendaftar di tanggal 27-29 Agustus 2024. Nanti satu tahap lagi tanggal 19, kami akan umumkan penetapan pemenuhan syarat dukungan calon perseorangan," ucap Dody. []