Daerah Kamis, 15 September 2022 | 19:09

Didemo Warga, Bupati dan Ketua DPRD Deli Serdang Ngumpet

Lihat Foto Didemo Warga, Bupati dan Ketua DPRD Deli Serdang Ngumpet Ratusan massa menggelar orasi di Kantor Bupati Deli Serdang. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Deli Serdang - Ratusan massa tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pejuang Keadilan Nasional, menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis 15 September 2022.

Aksi massa di awali dengan menggelar orasi di Kantor Bupati Deli Serdang yang terletak di Kecamatan Lubuk Pakam, dan kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan tuntutan yang sama ke kantor wakil rakyat.

Dalam aksi yang dikawal personel Polresta Deli Serdang dan Satpol PP itu, massa juga membawa sejumlah alat peraga seperti toa (alat pengeras suara) dan spanduk.

Koordinator aksi, Yudi Ade Saputra Napitupulu dalam orasinya mendesak Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan untuk segera mencopot Camat Lubuk Pakam, Danang Purnama Yuda yang diduga menilep anggaran kebersihan.

"Copot dan usut tuntas dugaan korupsi dana pengelolaan sampah di Kecamatan Lubuk Pakam yang dilakukan Camat Danang Purnama Yuda," tegasnya.

Menurutnya, dilihat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Kecamatan Lubuk Pakam mendapatkan dana sebesar Rp 8 miliar lebih di bidang kebersihan. Termasuk sarana dan prasarana.

Namun faktanya, di Kecamatan Lubuk Pakam masih banyak titik yang kotor dan berbau tak sedap.

"Perhatikan kebersihan di wilayah Lubuk Pakam, karena kecamatan ini adalah wajah dari Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.

Massa juga meminta transparansi dalam pengelolaan dan memperbaiki sistem parkir di Kecamatan Lubuk Pakam.

Beberapa lama menggelar orasi, tidak satu pun pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang mulai dari bupati maupun perwakilannya yang bersedia menemui massa.

Massa pun kemudian bergeser ke Kantor DPRD Deli Serdang untuk menyampaikan tuntutan yang sama.

Tak lama berorasi, massa pun diterima Wakil Ketua DPRD, T Achmad Tala`a dan beberapa anggota yakni Zul Amri, Antoni dan Arwindo.

Mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan massa itu.

Usai mendapat penjelasan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan mengancam akan turun juga ke Kejati Sumut dengan jumlah massa yang lebih besar bila tuntutannya tidak ditindaklanjuti. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya