News Senin, 30 September 2024 | 15:09

Dihukum Squat Jump 100 Kali, Siswa SMP Deli Serdang Tewas: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Lihat Foto Dihukum Squat Jump 100 Kali, Siswa SMP Deli Serdang Tewas: Apa yang Sebenarnya Terjadi? Proses menuju pemakaman Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. (Foto:Istimewa)

Deli Serdang – Kasus meninggalnya Rindu Syahputra Sinaga (14), siswa SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, semakin mengungkapkan fakta baru setelah pihak kepolisian menerima resume medis terkait kematian tragis tersebut. 

Rindu diduga tewas setelah dihukum melakukan squat jump 100 kali oleh gurunya. Diagnosa medis mengungkapkan kemungkinan besar korban meninggal akibat komplikasi serius yang terkait dengan penurunan kesadaran, gangguan elektrolit, dan demam.

"Diperoleh ringkasan resume medis tindakan emergency dari RSU Sembiring Deli Tua. Di mana dalam resume tersebut tercantum diagnosa utama adalah penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan demam yang kemungkinan akibat tifus, dengan diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan pada paha kanan akibat trauma," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin, 30 September 2024.

Kronologi Kejadian: Hukuman Fatal dan Perburukan Kondisi Kesehatan

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 19 September 2024, ketika Rindu bercerita kepada ibunya bahwa ia dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, SW. 

Hukuman tersebut dijatuhkan karena Rindu tidak mampu menghafal nama-nama nabi dalam Alkitab saat pelajaran agama. 

Keesokan harinya, Rindu mengeluh demam dan kondisi kesehatannya semakin memburuk. 

Ibu korban, Yuliana Padang, menemukan anaknya berbaring dalam kondisi lemas di ruang tengah rumah mereka.

Pada Senin, 23 September, Rindu dibawa berobat ke Puskesmas Talun Kenas, namun kondisinya tak kunjung membaik. Malam harinya, ia dirujuk ke bidan di Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, namun hasilnya tetap sama. 

Hingga Rabu, 25 September malam, Rindu kembali dirujuk ke Klinik Pratama Mayen sebelum akhirnya dibawa ke RSU Sembiring Deli Tua karena kondisinya semakin parah.

"Korban dibawa ke RSU Sembiring pada pukul 00.00 WIB, dan dokter di sana menyatakan bahwa pada Kamis pagi, 26 September 2024, sekira pukul 06.25 WIB, korban telah meninggal dunia," jelas Kombes Hadi.

Penyebab Kematian: Faktor Kesehatan atau Hukuman Berlebihan?

Resume medis yang diterima kepolisian menyebutkan bahwa korban kemungkinan besar mengalami penurunan kesadaran akibat gangguan elektrolit dan tifus. 

Namun, terdapat diagnosa banding trauma pada lever serta pembengkakan paha kanan, yang diduga akibat dari hukuman squat jump 100 kali. 

Pertanyaan utama yang masih menjadi sorotan adalah, apakah tindakan hukuman tersebut berkontribusi signifikan terhadap kematian korban ataukah faktor kesehatan yang mendominasi?

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau kelalaian yang menyebabkan kematian Rindu. 

Sang guru yang memberikan hukuman, berinisial SW, saat ini berada dalam pengawasan pihak berwajib dan bisa menghadapi sanksi hukum jika terbukti bersalah.

Tangisan Keluarga dan Penantian Keadilan

Kematian Rindu Syahputra Sinaga telah mengguncang keluarga dan masyarakat di Deli Serdang. 

Ibu korban, yang masih terkejut dengan kepergian anaknya, berharap ada keadilan yang ditegakkan bagi putranya. 

"Kami berharap ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas apa yang menimpa anak kami. Dia masih terlalu muda untuk pergi," ujar Yuliana Padang dengan suara bergetar.

Kasus ini telah menyita perhatian publik dan semakin memperkuat tuntutan agar hukuman fisik di sekolah dihentikan. 

Dunia pendidikan di Indonesia kini kembali dihadapkan pada dilema bagaimana cara mendidik siswa dengan cara yang benar tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan mereka.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya