Aceh Barat Daya - Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Jamaluddin menyerahkan dokumen kependudukan kepada sembilan mualaf.
Penyerahan dokumen berupa, Kartu Tanda Penduduk, Kartu keluarga, Kartu Identitas Anak, dan Akta Kelahiran. Pelaksanaannya berlangsung di halaman Kantor Camat Blangpidie, Senin, 5 September 2022.
Kegiatan ini turut dihadiri, Camat Blangpidie Krisnur, Kapolsek Blangpidie Ipda Jarot Hasmoro, perwakilan Danramil kecamatan setempat, Kadis Dukcapil Abdya Jamaluddin, Kabag Pemerintahan Setdakab Abdya Delvan, sejumlah kepala desa, dan para mualaf.
Kepala Disdukcapil, Jamaluddin dalam sambutannya mengatakan pada, 11 Agustus 2022 lalu sembilan warga ini sudah memeluk agama Islam dengan jumlah tiga kepala keluarga.
"Jadi, negara berkewajiban memberikan kepastian hukum kepada saudara-saudara kita ini," kata Jamaluddin.
Sebelum memeluk agama Islam, kata dia, para mualaf asal Nias, Sumatra Utara itu awalnya beragama Kristen Protestan.
Setelah mendapatkan hidayah dari Allah, akhirnya mereka memilih Islam sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.
"Jadi, dengan berpindahnya keyakinan saudara-saudara kita ini, maka negara menjamin dan berkewajiban memberikan kepastian hukum kepada mereka, terutama terkait tempat tinggal. Maka, mereka ini sekarang beralamat di Desa Panton, Kecamatan Blangpidie dan sudah sah secara negara," ujarnya.
Berikut kesembilan Mualaf asal Nias yang saat ini resmi menjadi penduduk Abdya tersebut di antaranya, Ramalia Loi, Etiria Lain, Pamri Loi, Naflali Loi, Dalpi Loi, Ediman Sharul Loi, Yardiman Lase, Iman Saleh Loi, dan Marena. Kesembilan Mualaf tersebut juga saat ini sudah berganti nama Islami.[]