News Sabtu, 26 Maret 2022 | 11:03

Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Bukti Keterlibatan Dea Onlifans Kasus Pornografi

Lihat Foto Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Bukti Keterlibatan Dea Onlifans Kasus Pornografi Content creator OnlyFans, Dea. (Foto: Dok.Pribadi Dea)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - Polisi telah menetapkan content creator OnlyFans, Dea, sebagai tersangka terkait kasus pornografi.

Bahakan polsisi berhasil mengamankan sejumlah bukti keterlibatan Dea dalam konten pornografi yang di jual ke situs Onlyfans.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, bukti terterlibatan Dea setelah pihak kepolisian menemukan adanya tindakan bermuatan pornografi yang dilakukan Dea lewat situs OnlyFans.

"Alat bukti yang ada kan memang seperti kemarin berawal dari kita patroli siber," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat 25 Maret 2022.

Menurut Auliansyah, konten bermuatan pornografi itu mulai dari foto dan video-video syur milik Dea.

Auliansyah mengatakan Dea secara sadar menyebarkan konten pornografi itu ke OnlyFans.

"Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto syur," jelas Auliansyah.

Sejumlah barang milik Dea disita dari penangkapannya di Malang, Jawa Timur. Barang-barang itu di antaranya laptop pribadinya.

Perempuan berusia 23 tahun itu dikenal lewat situs OnlyFans. OnlyFans merupakan platform tempat paracontent creator bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan.

Namun kerap kali ditemukan para content creator yang menjual foto-foto seksi di situs tersebut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya