Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menerima aspirasi dari kelompok masyarakat penggerak koperasi di Indonesia, yakni Ikosindo, Forkopi, Askopindo, AMKI, dan PBKM Indonesia.
Kelompok penggerak koperasi menyampaikan aspirasi terkait pembahasan koperasi dalam RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Pertemuan ini diselenggarakan di ruang pertemuan Fraksi PKS DPR RI, Selasa, 15 November 2022. Anis turut didampingi anggota Komisi XI dari PKS lainnya seperti Hidayatulloh dan Ecky Awal Muharam.
Di antara aspirasi yang disampaikan oleh peserta yaitu tentang filosofi koperasi. Koperasi merupakan lembaga yang berasal dari kumpulan orang, bukan kumpulan modal.
Oleh karena itu koperasi tidak bisa disamakan dengan lembaga keuangan yang dimasukkan dalam RUU PPSK.
Kemudian, Koperasi memiliki sistem pengawasan tersendiri yaitu dengan pengawasan langsung dari anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hal ini tentu berbeda dengan usulan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terbiasa mengawasi perbankan.
Yang perlu diperhatikan dari sisi pengguna koperasi yang justru lebih banyak terdiri dari para pelaku UMKM yang mayoritas unbankable. Selain itu, anggota koperasi juga merupakan pengguna koperasi itu sendiri.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan selaras dengan apa yang selama ini diperjuangkan PKS.
"Koperasi menghimpun dana dari anggotanya sendiri. Jika pengelolaannya diregulasi sehingga diperlakukan sama dengan perbankan, tentu sangat memberatkan. Apalagi untuk koperasi yang pengelolaan aset dan dana anggotanya masih kecil. Selain itu, beban OJK juga akan semakin berat, sebab pada prinsipnya OJK melakukan pengawasan pada penghimpunan pihak ketiga," kata Anis dalam keterangannya, Rabu, 16 November 2022.
Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menjelaskan bahwa koperasi adalah soko-guru perekonomian Indonesia. Karena itu, lanjut dia, harusnya ekonomi Indonesia mengacu kepada koperasi.
"Di koperasi ada kasih sayang, kerja sama, gotong royong, berbagi, dll. Aktivitas ekonomi di mana yang kuat memakan yang lemah, itu bukan jati diri koperasi. Dan harusnya sistem ekonomi seperti itu tidak diizinkan," tuturnya.
"PKS berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait RUU PPSK ini, termasuk terkait koperasi," ucap Anis menambahkan.[]