News Kamis, 09 Juni 2022 | 19:06

DPR: Masyarakat Berhak Dapat Informasi Soal BPA Free

Lihat Foto DPR: Masyarakat Berhak Dapat Informasi Soal BPA Free Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendorong BPOM lebih intensif melakukan sosialisasi terhadap penggunaan wadah plastik yang mengandung zat Bisphenol A (BPA) kepada masyarakat guna menghadapi penolakan pelaku industri atas rencana tersebut.

"Jika BPOM berencana membuat regulasi pelabelan BPA Free pada wadah plastik seharusnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan lebih masif lagi. Harus tersedia dukungan fakta ilmiah tentang bahaya zat tersebut," kata Netty dalam keterangannya, Kamis, 9 Juni 2022.

Diketahui BPA adalah zat kimia yang terdapat dalam plastik polikarbonat dan resin epoxy yang digunakan untuk wadah penyimpanan makanan, seperti stoples, botol minum, dan tempat makan. BPA free artinya kemasan tersebut terbebas dari bisphenol A.

Menurutnya, dukungan fakta ilmiah tentang bahaya BPA dapat menjawab penolakan para pelaku industri terkait rencana BPOM tersebut.

"Saat ini rencana pelabelan BPA pada wadah plastik ditolak oleh pelaku industri. Jika edukasi kepada masyarakat maksimal dan mereka lebih aware dengan kesehatan, maka yang akan dipilih adalah produk yang aman. Dengan begitu, maka mau tidak mau pelaku industri akan mengikuti selera pasar," ujarnya.

Dia juga mengatakan kalau masyarakat berhak atas informasi dan edukasi soal kesehatan penggunaan wadah plastik. 

"Edukasi soal bahan yang aman dan berbahaya bagi kesehatan dalam penggunaan wadah plastik ini harus dilakukan secara masif. Masyarakat sebagai konsumen terdampak berhak mengetahui hal tersebut," tuturnya.

Pada prinsipnya, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mendukung rencana BPOM yang akan membuat regulasi pelabelan Bisphenol A (BPA) Free pada produk plastik. 

"Lengkapi prosedurnya dengan adanya penelitian dan fakta-fakta ilmiah yang kuat tentang pengaruh BPA terhadap kesehatan manusia," ujarnya.

Lantas, dia meminta BPOM agar juga melakukan penelitian tentang berapa prosentase wadah plastik tidak aman yang sekarang beredar di masyarakat. 

"Masyarakat perlu disadarkan tentang bahaya yang mengancam kesehatan mereka dengan menunjukkan betapa besar peredaran wadah plastik tidak aman," ucapnya.

Dengan begitu, kata Netty, saat BPOM memberlakukan pelabelan BPA Free, masyarakat sudah memahami tujuannya.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya