News Rabu, 14 September 2022 | 17:09

DPR Minta BPK Jaga Keuangan Negara Agar Tidak Menjadi Anggaran Politik 2024

Lihat Foto DPR Minta BPK Jaga Keuangan Negara Agar Tidak Menjadi Anggaran Politik 2024 Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyampaikan beberapa catatan terkait strategis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengawal APBN.

Demikian disampaikan Anis dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPK dan BPKP di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu, 7 September 2022 lalu.

RDP ini dilangsungkan untuk membahas tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPK dan BPKP dalam RUU APBN 2023.

Yang pertama, Wakil BAKN DPR RI ini menegaskan bahwa BPK harus memiliki pandangan menyeluruh terhadap postur RAPBN 2023.

Mengutip keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 14 September 2022, ia menyebut BPK juga perlu mencermati hal-hal yang menurut pemerintah menjadi beban APBN.

Seperti diketahui, pemerintah menyampaikan bahwa dana pensiun, gaji ASN, TNI, Polri hingga subsidi BBM, menjadi beban bagi APBN.

Oleh sebab itu, pemerintah mengubah postur anggaran sehingga terjadilah kenaikan harga BBM bersubsidi yang mendapat reaksi negatif luar biasa dari masyarakat.

Sebagai satu-satunya lembaga eksternal pemerintah yang memiliki mandat konstitusi untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, Anis berharap BPK dapat betul-betul mengawal APBN yang menjadi instrumen untuk kesejahteraan rakyat.

Dia berpendapat, APBN harus dikelola dengan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat mendapat kesejahteraan sesuai Undang-Undang yang berlaku.

"Peran BPK di sini sangat krusial dalam memastikan bahwa APBN itu bukan hanya punya manfaat kepada pembangunan, tapi juga terukur akuntabilitasnya," ujarnya.

Lebih lanjut, dia juga mengapresiasi nilai kinerja BPK pada tahun 2021 yang meningkat dibandingkan tahun 2020 yaitu mencapai angka 102,47 dari sebelumnya pada angka 98,68.

Capaian dari tiga Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2021, yaitu;

1. Tingkat kualitas dan manfaat tata kelola keuangan negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK sebesar 74,19 persen atau mencapai 101,63 persen dari target sebesar 73 persen.

2. Indeks kepuasan pemangku kepentingan atas manfaat hasil pemeriksaan dengan nilai 4,25 (sangat memuaskan) atau mencapai 101,19 persen dari target yang ditetapkan sebesar 4,20.

3. Nilai quality assurance reformasi birokrasi dengan nilai 88,17 (A) atau mencapai 108,48 persen dari target yang ditetapkan yaitu 81,28.

"Dengan adanya apresiasi ini, melihat kontribusi dan hasilnya, maka ketersediaan dukungan anggaran sangat penting. Jadi kami sangat mendukung ajuan BPK untuk penambahan anggaran," tuturnya.

Kemudian, dia juga mengingatkan tentang komitmen BPK di tahun 2023 untuk melanjutkan berbagai reformasi dalam melaksanakan salah satu misinya yaitu melaksanakan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lain di Indonesia.

Namun, Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan juga mengingatkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun politik menjelang 2024.

"Ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPK. Keuangan negara harus dijaga agar mengalir sesuai dengan peruntukannya dan tidak menjadi anggaran politik 2024. BPK perlu menyiapkan Langkah-langkah strategis sebagai komitmen BPK dalam melaksanakan tata kelola yang transparan dan berkesinambungan," kata dia.

Selanjutnya, ia mengimbau agar BPK melakukan sosialisasi lebih masif mengenai kinerjanya yang belum banyak diketahui masyarakat.

Musababnya, sebagian masyarakat menilai bahwa hasil audit BPK masih bersifat administratif.

Selain itu, masih ada persepsi bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK hanya untuk memenuhi indeks kinerja utama dan santernya isu BPK kekurangan auditor.

"Padahal untuk melakukan pemeriksaan itu anggarannya sangat besar dengan SDM yang luar biasa," ucap Anis Byarwati.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya