News Kamis, 17 Februari 2022 | 09:02

DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu untuk Dilantik Presiden Jokowi

Lihat Foto DPR Tetapkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu untuk Dilantik Presiden Jokowi Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia. (foto: DPR.go.id).

Jakarta - Komisi II DPR RI telah menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022-2027 dalam rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis dini hari, 17 Februari 2022.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berikutnya akan menyerahkan nama anggota KPU dan Bawaslu yang disetujui kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.

Baca juga: Ini 5 Nama Anggota Bawaslu 2022-2027 yang Disepakati DPR

"Berdasarkan pertimbangan itu semua, pada akhirnya setelah kita melakukan simulasi berbagai hal, berbagai cara, kita putuskan, tetapkan urutan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, 17 Februari 2022.

Nama-nama terpilih akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk ditetapkan. Kemudian, daftar nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih dikirim ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.

Berikut 7 nama anggota KPU dan 5 nama anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027 yang ditetapkan DPR:

KPU

1. Betty Epsilon Idroos

2. Hasyim Asy’ari

3. Mochammad Afifuddin

4. Parsadaan Harahap

5. Yulianto Sudrajat

6. Idham Holik

7. August Mellaz.

Bawaslu

1. Lolly Suhenty

2. Puadi

3. Rahmad Bagja

4. Totok Hariyono

5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Baca juga: Komisi II DPR Tetapkan 7 Anggota KPU 2022-2027, Ini Daftar Namanya

Ketua Komisi II DPR menegaskan berbagai pertimbangan memilih nama-nama tersebut di antaranya objektif, kualitas, kapasitas kepemiluan, kepemimpinan, membangun komunikasi yang baik, inovasi dan kreativitas hingga aspek kesehatan fisik dan mental. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya